Pemetaan daerah bahaya G. Patuha adalah memetakan (menarik batas - batas) daerah bahaya akibat langsung dan tidak langsung jika terjadi letusan besar di Kawah Putih, karena Kawah Putih merupakan kawah aktif/titik letusan terakhir selama sejarah kegiatannya.
Peninjauan perkembangan lahar Gunung Kelut dilakukan pada bulan Mei 1992, terutama untuk melihat sampai sejauh mana perkembangan lahar setelah musim penghujan sampai bulan Mei 1992, sehingga untuk musim hujan berikutnya bisa diperkirakan daerah atau tempat mana saja yang mungkin akan terlanda dan langkah - langkah penanggulangannya.
Laporan ini merupakan hasil evaluasi peta daerah bahaya G.Gede (+ 2958 m), yang telah dilakukan pemeta terdahulu pada 1989 (S.Dirasutisna, dkk), guna mendapatkan suatu peta daerah bahaya yang cukup memadai, serta dapat digunakan oleh aparat Pemda atau instansi terkait lainnya dan pemakai peta daerah bahaya G.Gede.
G.Kelut dengan ketinggian +1731 mdpl, telah meletus pada 10 Februari 1990 dan setelah letusan kemudian telah dibuatkan peta daerah bahaya lahar yang melanda daerah sekitarnya.
Pada tgl. 12s/d, 15 djuni 1970 penulis telah ditugaskan kembali jang kedua kalinya untuk membantu Kasi peneltiain gunung api dalam rangka penyelesaian pemetaan daerah bahaya gunung Papandayan uang seteliti mungkin.
Pada pertengahan bulan September 1971 telah berangkat regu penelitian/pemetaan Gunungapi dari seksi penelitian gunungapi menuju gunung Dieng Jawa tendah dengan memepergunakan kendaeraan dinas Landover D. 4946.
Sehubungan dengan rencanan semula, maka pada awal bulan April 1971 Kasi penelitian Gn. Api telah berangkat menuju Gn. Tjiremai jang diikuti oleh penulis dengan mempergunakan land-rover D.2872 jang dikemudikan oleh Sdr. Hadis III
Pada tgl 17Djuli 1971 telah diberangkatkan tim pemtaan Gn. Api menuju banyuwangi Jatim, untuk melanjutkan pemetaan daerah bahaya kawah idjen yang semula telah dikerjakan pada pertengahan bulan Juni 1971 oleh Sdr L. Djoharman B. Sc (Ketua Tim) dan sdr. Komar Restikadjaja (surveyer)
Pada tanggal 14 maret 1971 penulis telah ditugaskan ke Gn .Ciremai daerah Cirebon oleh Kasi penelitian gunung api, untuk melanjudtkan pemetaan daerah bahaya sementara gunung tsb, karena pada tahun 1970 gunung tsb telah dikerjakan oleh Sdr. Pandi Karnaen dibawah pimpinan sdr. muzil alzwar
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sub Bagian proyek pemetaan daerah bahaya gunung api. Saudara Samud Wikartadipura dengan SPDD n 1273/P/81, Sdr. A. D. Sumpena dengan SPPD n 1271/P/81 dan saya dengan SPPD n 1272/P/81 ditugaskan ke G. Sempu termasuk kedalam provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa.