Biography of A.F. Lasut (10) Centralized in Yogyakarta

From December 1945 to December 1949, the headquarters of the Djawatan Tambang dan Geologi (PDTG, Mining and Geological Service) was forced to move from one place to another. According to Rab Sukamto, Tjoek Soeradi, and Wikarno (Menguak Sejarah Kelembagaan Geologi di Indonesia, 2006: 63-64), the PDTG's evacuation lasted for approximately four years and reflected the political and security conditions prevailing in Indonesia during the revolutionary period.

 

The first relocation took place on 12 December 1945, when the PDTG left its office on Rembrandt Straat (Wilhelmina Boulevard) and moved its activities to Jalan Braga Nos. 3 and 8 in Bandung. However, conditions in Bandung once again made it impossible for all PDTG activities to remain in a single location. On 23 March 1946, the office was relocated and divided between two sites. Some of its personnel and activities were placed in Kampung Cibeuti and Kampung Cisayong, Tasikmalaya, while others were moved to Tirtomoyo, Solo.



Foto karya G. M. Versteeg, diambil pada 1930, memperlihatkan sebuah jalan kecil di daerah Cisayong, Tasikmalaya, dengan rumah beratap alang-alang dan ijuk. Sumber: RV-A101-1-191 (collectie.wereldmuseum.nl).


This division between locations did not last long. On 27 July 1946, communication between the PDTG offices in Tasikmalaya and Solo was severed as a result of a Dutch attack, making coordination between the two branches increasingly difficult. Subsequently, on 6 September 1946, Magelang was designated as the PDTG headquarters, while the offices in Tasikmalaya and Solo functioned as its branches. An effort to restore organizational unity was then undertaken on 6 December 1946 by consolidating all PDTG offices in Magelang. This centralization was an attempt to restore institutional coordination after PDTG activities had previously been dispersed across several areas as a result of the war.

 

However, the centralization in Magelang was disrupted once again when Dutch forces attacked the city on 15 October 1947. As a result, the PDTG office in Kampung Candi had to be evacuated, and its personnel and activities were dispersed to several locations, including Borobudur, Muntilan, Dukun, and Srumbung. This dispersal continued until, on 20 November 1947, the PDTG was relocated and centralized in Yogyakarta, at Jalan Pugeran No. 27.

 

As one of the historical actors involved in the relocation of the PDTG offices to various places, A.F. Lasut described the process in his book Berita Tahun 1945-47 (1962: 54–55). According to Lasut, the political conditions of the Republic of Indonesia greatly affected the continuity of the PDTG's activities. Throughout 1947, the service was repeatedly forced to relocate, disperse, and subsequently reconsolidate its activities in a single location. This situation meant that the work of the service had to be carried out under emergency conditions.

 

Lasut stated, “Setelah dalam tahun 1946 tjerai-berai mempunjai Pusat di Magelang dengan tjabang2 di Tasikmalaja dan Surakarta, berhasillah Djawatan dalam kwartal I 1947 menggabungkan tjabang Solo seluruhnja ke Magelang. Usaha untuk menggabungkan tjabang Tasikmalaja ke Magelang terhalang oleh kekurangan perumahan pegawai dan ruangan kantor di Magelang” (“After being dispersed in 1946, with its headquarters in Magelang and branches in Tasikmalaja and Surakarta, the Service succeeded in the first quarter of 1947 in incorporating the entire Solo branch into Magelang. Efforts to incorporate the Tasikmalaja branch into Magelang were hindered by the shortage of housing for employees and office space in Magelang”).



Foto Cees Taillie, 21 Juli-5 Agustus 1947, memperlihatkan satuan zeni Belanda membangun jembatan di Tasikmalaya-Singaparna-Plumbon selama Agresi Militer Belanda I. Sumber: TM-10029172 (collectie.wereldmuseum.nl).


During this period of relocation, Lasut also had the opportunity to visit mining activities in Sumatra from 11 April to 7 May 1947, at a time when regular communication with Sumatra had not yet been established. Subsequently, on 29 May 1947, the Enterprise Section was separated from the PDTG pursuant to Government Regulation No. 12 of 1947. It was subsequently established as a central government body specifically responsible for administering and regulating mining exploitation activities, under the name Badan Exploitasi Tambang Negara (BET; State Mining Exploitation Agency). The agency was based in Magelang (Ponçol 35). However, the First Dutch Military Aggression on 21 July 1947 disrupted the effort to centralize the PDTG.

 

Lasut recorded, “Kemudian djalannja peperangan memutus perhubungan antara Pusat Djawatan dan tjabang Tasikmalaja, sehingga tjabang itu mendjadi terpentjil dan terpaksa mentjukupi diri sendiri. Achirnja Tjabang Tasikmalaja terpaksa menjingkir keluar kota dan mementjar di Kp. Tjibeuti sebelah tenggara kota dan di Kp. Tjisajong, sebelah barat kota” (“The course of the war subsequently severed communications between the Service headquarters and the Tasikmalaja branch, leaving the branch isolated and forcing it to become self-sufficient. Eventually, the Tasikmalaja branch was forced to withdraw from the city and disperse between Kampung Tjibeuti, southeast of the city, and Kampung Tjisajong, to the west of the city.”)

 

Following a directive from the Kedu Regional Defense Council, most of the PDTG offices and personnel in Magelang had to relocate to Borobudur, Dukun, and Srumbung, while the leadership remained in Magelang. This dispersal hampered the work of the service, and on 15 October 1947 it was therefore decided to reconsolidate its various sections in Magelang, with the exception of the Borobudur section. This centralization, however, did not last long. By a decision of the Junior Minister of Prosperity dated 20 November 1947, the entire PDTG was ordered to move to Yogyakarta.

 

A.F. Lasut described the situation as follows: “Maka pada achir tahun 1947 sebagian besar dari Djawatan telah bertempat di Jogjakarta sedang bagian ketjil jang masih tinggal di Magelang, akan segera menjusul. Usaha pemindahan tjabang Tasikmalaja belum dapat dikerdjakan” (“Thus, by the end of 1947, most of the Service had established itself in Jogjakarta, while the small portion that remained in Magelang was expected to follow shortly. Efforts to relocate the Tasikmalaja branch had not yet been carried out.”)

 

 

Biografi A.F. Lasut (10):

 

DIPUSATKAN DI YOGYAKARTA

 

 

Selama Desember 1945 hingga Desember 1949, kantor Pusat Djawatan Tambang dan Geologi (PDTG) berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Menurut Rab Sukamto, Tjoek Soeradi, dan Wikarno (Menguak Sejarah Kelembagaan Geologi di Indonesia, 2006: 63-64), perjalanan pengungsian PDTG berlangsung selama sekitar empat tahun dan mencerminkan situasi politik serta keamanan Indonesia pada masa revolusi.

 

Perpindahan pertama terjadi pada 12 Desember 1945, ketika PDTG meninggalkan kantor di Rembrandt Straat (Wilhelmina Boulevard) dan memindahkan kegiatannya ke Jalan Braga No. 3 dan No. 8, Kota Bandung. Namun, keadaan di Bandung kembali tidak memungkinkan bagi seluruh kegiatan PDTG untuk bertahan di satu tempat. Pada 23 Maret 1946, kantor tersebut dipindahkan dan dibagi ke dua lokasi. Sebagian pegawai dan kegiatan ditempatkan di Kampung Cibeuti dan Kampung Cisayong, Tasikmalaya, sedangkan sebagian lainnya dipindahkan ke Tirtomoyo, Solo.

 

Pembagian lokasi tersebut tidak berlangsung lama. Karena pada 27 Juli 1946, hubungan antara kantor PDTG di Tasikmalaya dan Solo terputus akibat serangan Belanda, sehingga koordinasi antarkedua bagian menjadi semakin sulit. Dalam perkembangan berikutnya, pada 6 September 1946, Magelang ditetapkan sebagai pusat PDTG, sementara kantor di Tasikmalaya dan Solo berfungsi sebagai cabangnya. Upaya untuk memulihkan kesatuan organisasi kemudian dilakukan pada 6 Desember 1946 dengan menyatukan seluruh kantor PDTG di Magelang. Pemusatan ini merupakan upaya untuk mengembalikan koordinasi kelembagaan setelah sebelumnya kegiatan PDTG tersebar di sejumlah daerah akibat kondisi perang dan pendudukan.

 

Namun, ternyata, pemusatan di Magelang kembali terganggu ketika pasukan Belanda menyerang kota tersebut pada 15 Oktober 1947. Dengan demikian, kantor PDTG di Kampung Candi terpaksa harus dievakuasi dan para pegawai beserta kegiatannya berpencar ke beberapa tempat, antara lain ke Borobudur, Muntilan, Dukun, dan Srumbung. Keadaan berpencar ini berlangsung sampai akhirnya, pada 20 November 1947, PDTG dipindahkan dan dipusatkan di Yogyakarta, yaitu di Jalan Pugeran No. 27.

 

Sebagai pelaku sejarah perpindahan kantor PDTG ke beberapa tempat, A.F. Lasut membeberkan prosesnya dalam buku Berita Tahun 1945-47 (1962: 54-55). Menurut Lasut, kondisi politik Republik Indonesia sangat memengaruhi keberlangsungan kegiatan PDTG. Sepanjang 1947, jawatan tersebut berulang kali terpaksa berpindah tempat, memencar, dan kemudian kembali menghimpun kegiatan di satu lokasi. Situasi ini menyebabkan pelaksanaan pekerjaan jawatan berlangsung dalam keadaan darurat.


Foto Cees Taillie, 21 Juli-5 Agustus 1947, memperlihatkan konvoi Divisi 7 Desember Belanda di Tasikmalaya-Singaparna-Plumbon selama Agresi Militer Belanda I. Sumber: TM-10029178 (collectie.wereldmuseum.nl).


Lasut menyatakan, “Setelah dalam tahun 1946 tjerai-berai mempunjai Pusat di Magelang dengan tjabang2 di Tasikmalaja dan Surakarta, berhasillah Djawatan dalam kwartal I 1947 menggabungkan tjabang Solo seluruhnja ke Magelang.  Usaha untuk menggabungkan tjabang Tasikmalaja ke Magelang terhalang oleh kekurangan perumahan pegawai dan ruangan kantor di Magelang”.

 

Di masa perpindahan tersebut, Lasut sempat mengunjungi kegiatan pertambangan di Sumatra antara 11 April hingga 7 Mei 1947, ketika hubungan komunikasi yang teratur dengan Sumatra sebenarnya belum tersedia. Selanjutnya, pada 29 Mei 1947, bagian perusahaan dipisahkan dari PDTG berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1947. Bagian tersebut kemudian dibentuk menjadi badan pemerintah pusat yang secara khusus bertugas mengurus dan mengatur kegiatan eksploitasi pertambangan, dengan nama Badan Exploitasi Tambang Negara (BET). Badan ini berkedudukan di Magelang (Ponçol 35). Tetapi Agresi I Belanda pada 21 Juli 1947 membuyarkan upaya pemusatan PDTG.

 

Lasut mencatat, “Kemudian djalannja peperangan memutus perhubungan antara Pusat Djawatan dan tjabang Tasikmalaja, sehingga tjabang itu mendjadi terpentjil dan terpaksa mentjukupi diri sendiri. Achirnja Tjabang Tasikmalaja terpaksa menjingkir keluar kota dan mementjar di Kp.  Tjibeuti sebelah tenggara kota dan di Kp. Tjisajong, sebelah barat kota”.

 

Akibat adanya maklumat Dewan Pertahanan Daerah Kedu, sebagian besar kantor dan pegawai PDTG di Magelang harus berpindah ke Borobudur, Dukun, dan Srumbung, sementara pimpinan kantor tetap berada di Magelang. Kondisi yang terpencar ini menghambat pekerjaan sehingga pada 15 Oktober 1947 diputuskan untuk memusatkan kembali bagian-bagian jawatan di Magelang, kecuali bagian Borobudur. Namun, pemusatan tersebut tidak berlangsung lama. Melalui keputusan Menteri Muda Kemakmuran tanggal 20 November 1947, seluruh PDTG diperintahkan pindah ke Yogyakarta.

 

A.F. Lasut menggambarkan situasinya sebagai berikut: “Maka pada achir tahun 1947 sebagian besar dari Djawatan telah bertempat di Jogjakarta sedang bagian ketjil jang masih tinggal di Magelang, akan segera menjusul. Usaha pemindahan tjabang Tasikmalaja belum dapat dikerdjakan”.

 


Ikuti Berita Kami