From
December 1945 to December 1949, the headquarters of the Djawatan Tambang dan
Geologi (PDTG, Mining and Geological Service) was forced to move from one place
to another. According to Rab Sukamto, Tjoek Soeradi, and Wikarno (Menguak Sejarah Kelembagaan Geologi di
Indonesia, 2006: 63-64), the PDTG's evacuation lasted for approximately
four years and reflected the political and security conditions prevailing in
Indonesia during the revolutionary period.
The first relocation took place on 12 December 1945, when the PDTG left its office on Rembrandt Straat (Wilhelmina Boulevard) and moved its activities to Jalan Braga Nos. 3 and 8 in Bandung. However, conditions in Bandung once again made it impossible for all PDTG activities to remain in a single location. On 23 March 1946, the office was relocated and divided between two sites. Some of its personnel and activities were placed in Kampung Cibeuti and Kampung Cisayong, Tasikmalaya, while others were moved to Tirtomoyo, Solo.
Foto karya G. M. Versteeg, diambil pada 1930, memperlihatkan sebuah jalan kecil di daerah Cisayong, Tasikmalaya, dengan rumah beratap alang-alang dan ijuk. Sumber: RV-A101-1-191 (collectie.wereldmuseum.nl).
This
division between locations did not last long. On 27 July 1946, communication
between the PDTG offices in Tasikmalaya and Solo was severed as a result of a
Dutch attack, making coordination between the two branches increasingly
difficult. Subsequently, on 6 September 1946, Magelang was designated as the
PDTG headquarters, while the offices in Tasikmalaya and Solo functioned as its branches.
An effort to restore organizational unity was then undertaken on 6 December
1946 by consolidating all PDTG offices in Magelang. This centralization was an
attempt to restore institutional coordination after PDTG activities had
previously been dispersed across several areas as a result of the war.
However,
the centralization in Magelang was disrupted once again when Dutch forces
attacked the city on 15 October 1947. As a result, the PDTG office in Kampung
Candi had to be evacuated, and its personnel and activities were dispersed to
several locations, including Borobudur, Muntilan, Dukun, and Srumbung. This
dispersal continued until, on 20 November 1947, the PDTG was relocated and
centralized in Yogyakarta, at Jalan Pugeran No. 27.
As
one of the historical actors involved in the relocation of the PDTG offices to
various places, A.F. Lasut described the process in his book Berita Tahun 1945-47 (1962: 54–55).
According to Lasut, the political conditions of the Republic of Indonesia
greatly affected the continuity of the PDTG's activities. Throughout 1947, the
service was repeatedly forced to relocate, disperse, and subsequently
reconsolidate its activities in a single location. This situation meant that
the work of the service had to be carried out under emergency conditions.
Lasut stated, “Setelah dalam tahun 1946 tjerai-berai mempunjai Pusat di Magelang dengan tjabang2 di Tasikmalaja dan Surakarta, berhasillah Djawatan dalam kwartal I 1947 menggabungkan tjabang Solo seluruhnja ke Magelang. Usaha untuk menggabungkan tjabang Tasikmalaja ke Magelang terhalang oleh kekurangan perumahan pegawai dan ruangan kantor di Magelang” (“After being dispersed in 1946, with its headquarters in Magelang and branches in Tasikmalaja and Surakarta, the Service succeeded in the first quarter of 1947 in incorporating the entire Solo branch into Magelang. Efforts to incorporate the Tasikmalaja branch into Magelang were hindered by the shortage of housing for employees and office space in Magelang”).
Foto Cees Taillie, 21 Juli-5 Agustus 1947, memperlihatkan satuan zeni Belanda membangun jembatan di Tasikmalaya-Singaparna-Plumbon selama Agresi Militer Belanda I. Sumber: TM-10029172 (collectie.wereldmuseum.nl).
During
this period of relocation, Lasut also had the opportunity to visit mining
activities in Sumatra from 11 April to 7 May 1947, at a time when regular
communication with Sumatra had not yet been established. Subsequently, on 29
May 1947, the Enterprise Section was separated from the PDTG pursuant to
Government Regulation No. 12 of 1947. It was subsequently established as a
central government body specifically responsible for administering and
regulating mining exploitation activities, under the name Badan Exploitasi
Tambang Negara (BET; State Mining Exploitation Agency). The agency was based in
Magelang (Ponçol 35). However, the First
Dutch Military Aggression on 21 July 1947 disrupted the effort to centralize
the PDTG.
Lasut
recorded, “Kemudian djalannja peperangan
memutus perhubungan antara Pusat Djawatan dan tjabang Tasikmalaja, sehingga
tjabang itu mendjadi terpentjil dan terpaksa mentjukupi diri sendiri. Achirnja
Tjabang Tasikmalaja terpaksa menjingkir keluar kota dan mementjar di Kp.
Tjibeuti sebelah tenggara kota dan di Kp. Tjisajong, sebelah barat kota” (“The
course of the war subsequently severed communications between the Service
headquarters and the Tasikmalaja branch, leaving the branch isolated and
forcing it to become self-sufficient. Eventually, the Tasikmalaja branch was
forced to withdraw from the city and disperse between Kampung Tjibeuti,
southeast of the city, and Kampung Tjisajong, to the west of the city.”)
Following
a directive from the Kedu Regional Defense Council, most of the PDTG offices
and personnel in Magelang had to relocate to Borobudur, Dukun, and Srumbung,
while the leadership remained in Magelang. This dispersal hampered the work of
the service, and on 15 October 1947 it was therefore decided to reconsolidate
its various sections in Magelang, with the exception of the Borobudur section.
This centralization, however, did not last long. By a decision of the Junior
Minister of Prosperity dated 20 November 1947, the entire PDTG was ordered to
move to Yogyakarta.
A.F.
Lasut described the situation as follows: “Maka
pada achir tahun 1947 sebagian besar dari Djawatan telah bertempat di
Jogjakarta sedang bagian ketjil jang masih tinggal di Magelang, akan segera
menjusul. Usaha pemindahan tjabang Tasikmalaja belum dapat dikerdjakan” (“Thus,
by the end of 1947, most of the Service had established itself in Jogjakarta,
while the small portion that remained in Magelang was expected to follow
shortly. Efforts to relocate the Tasikmalaja branch had not yet been carried
out.”)
Biografi A.F. Lasut (10):
DIPUSATKAN DI YOGYAKARTA
Selama Desember 1945 hingga
Desember 1949, kantor Pusat Djawatan Tambang dan Geologi (PDTG) berpindah-pindah
dari satu tempat ke tempat lain. Menurut Rab Sukamto, Tjoek Soeradi, dan
Wikarno (Menguak Sejarah Kelembagaan
Geologi di Indonesia, 2006: 63-64), perjalanan pengungsian PDTG berlangsung
selama sekitar empat tahun dan mencerminkan situasi politik serta keamanan
Indonesia pada masa revolusi.
Perpindahan pertama
terjadi pada 12 Desember 1945, ketika PDTG meninggalkan kantor di Rembrandt
Straat (Wilhelmina Boulevard) dan memindahkan kegiatannya ke Jalan Braga No. 3
dan No. 8, Kota Bandung. Namun, keadaan di Bandung kembali tidak memungkinkan
bagi seluruh kegiatan PDTG untuk bertahan di satu tempat. Pada 23 Maret 1946,
kantor tersebut dipindahkan dan dibagi ke dua lokasi. Sebagian pegawai dan
kegiatan ditempatkan di Kampung Cibeuti dan Kampung Cisayong, Tasikmalaya,
sedangkan sebagian lainnya dipindahkan ke Tirtomoyo, Solo.
Pembagian lokasi tersebut
tidak berlangsung lama. Karena pada 27 Juli 1946, hubungan antara kantor PDTG
di Tasikmalaya dan Solo terputus akibat serangan Belanda, sehingga koordinasi
antarkedua bagian menjadi semakin sulit. Dalam perkembangan berikutnya, pada 6
September 1946, Magelang ditetapkan sebagai pusat PDTG, sementara kantor di
Tasikmalaya dan Solo berfungsi sebagai cabangnya. Upaya untuk memulihkan
kesatuan organisasi kemudian dilakukan pada 6 Desember 1946 dengan menyatukan
seluruh kantor PDTG di Magelang. Pemusatan ini merupakan upaya untuk
mengembalikan koordinasi kelembagaan setelah sebelumnya kegiatan PDTG tersebar
di sejumlah daerah akibat kondisi perang dan pendudukan.
Namun, ternyata, pemusatan
di Magelang kembali terganggu ketika pasukan Belanda menyerang kota tersebut
pada 15 Oktober 1947. Dengan demikian, kantor PDTG di Kampung Candi terpaksa harus
dievakuasi dan para pegawai beserta kegiatannya berpencar ke beberapa tempat,
antara lain ke Borobudur, Muntilan, Dukun, dan Srumbung. Keadaan berpencar ini
berlangsung sampai akhirnya, pada 20 November 1947, PDTG dipindahkan dan
dipusatkan di Yogyakarta, yaitu di Jalan Pugeran No. 27.
Sebagai pelaku sejarah
perpindahan kantor PDTG ke beberapa tempat, A.F. Lasut membeberkan prosesnya
dalam buku Berita Tahun 1945-47
(1962: 54-55). Menurut Lasut, kondisi politik Republik Indonesia sangat
memengaruhi keberlangsungan kegiatan PDTG. Sepanjang 1947, jawatan tersebut
berulang kali terpaksa berpindah tempat, memencar, dan kemudian kembali
menghimpun kegiatan di satu lokasi. Situasi ini menyebabkan pelaksanaan
pekerjaan jawatan berlangsung dalam keadaan darurat.
Foto Cees Taillie, 21 Juli-5 Agustus 1947, memperlihatkan konvoi Divisi 7 Desember Belanda di Tasikmalaya-Singaparna-Plumbon selama Agresi Militer Belanda I. Sumber: TM-10029178 (collectie.wereldmuseum.nl).
Lasut menyatakan, “Setelah dalam tahun 1946 tjerai-berai
mempunjai Pusat di Magelang dengan tjabang2 di Tasikmalaja dan Surakarta,
berhasillah Djawatan dalam kwartal I 1947 menggabungkan tjabang Solo seluruhnja
ke Magelang. Usaha untuk menggabungkan
tjabang Tasikmalaja ke Magelang terhalang oleh kekurangan perumahan pegawai dan
ruangan kantor di Magelang”.
Di masa perpindahan
tersebut, Lasut sempat mengunjungi kegiatan pertambangan di Sumatra antara 11
April hingga 7 Mei 1947, ketika hubungan komunikasi yang teratur dengan Sumatra
sebenarnya belum tersedia. Selanjutnya, pada 29 Mei 1947, bagian perusahaan
dipisahkan dari PDTG berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1947. Bagian
tersebut kemudian dibentuk menjadi badan pemerintah pusat yang secara khusus
bertugas mengurus dan mengatur kegiatan eksploitasi pertambangan, dengan nama
Badan Exploitasi Tambang Negara (BET). Badan ini berkedudukan di Magelang (Ponçol 35). Tetapi Agresi I
Belanda pada 21 Juli 1947 membuyarkan upaya pemusatan PDTG.
Lasut mencatat, “Kemudian djalannja peperangan memutus
perhubungan antara Pusat Djawatan dan tjabang Tasikmalaja, sehingga tjabang itu
mendjadi terpentjil dan terpaksa mentjukupi diri sendiri. Achirnja Tjabang
Tasikmalaja terpaksa menjingkir keluar kota dan mementjar di Kp. Tjibeuti sebelah tenggara kota dan di Kp.
Tjisajong, sebelah barat kota”.
Akibat adanya maklumat
Dewan Pertahanan Daerah Kedu, sebagian besar kantor dan pegawai PDTG di Magelang
harus berpindah ke Borobudur, Dukun, dan Srumbung, sementara pimpinan kantor
tetap berada di Magelang. Kondisi yang terpencar ini menghambat pekerjaan
sehingga pada 15 Oktober 1947 diputuskan untuk memusatkan kembali bagian-bagian
jawatan di Magelang, kecuali bagian Borobudur. Namun, pemusatan tersebut tidak
berlangsung lama. Melalui keputusan Menteri Muda Kemakmuran tanggal 20 November
1947, seluruh PDTG diperintahkan pindah ke Yogyakarta.
A.F. Lasut menggambarkan situasinya
sebagai berikut: “Maka pada achir tahun
1947 sebagian besar dari Djawatan telah bertempat di Jogjakarta sedang bagian
ketjil jang masih tinggal di Magelang, akan segera menjusul. Usaha pemindahan tjabang
Tasikmalaja belum dapat dikerdjakan”.