In Berita Tahun 1945-47 (1962: 54), A.F.
Lasut states that, as Head of Central Office of the Mining and Geological
Service (Pusat Djawatan Tambang dan
Geologi, PDTG), he made a visit to Sumatra from 11 April to 7 May 1947. The
visit lasted almost a month and took place at a time when regular communication
between the central government of the Republic of Indonesia in Java and Sumatra
was not yet available. Lasut himself associated the inspection with the need to
observe directly the condition of the organization and mining activities in
Sumatra.
The circumstances underlying the journey can be
understood from the condition of the PDTG throughout 1947. In that year, the
PDTG was still operating under unstable organizational conditions. This
situation was closely related to the political circumstances of the Republic of
Indonesia, which affected the movement of personnel, interregional
communication, and the implementation of mining activities. Lasut (1962: 54)
describes the situation as follows, “Closely connected with the political
situation of the Republic of Indonesia, the Mining and Geological Service in
1947 was successively compelled to move, disperse, and regroup, giving an
emergency character to the Service’s work.”
It was in this context that Lasut undertook his
journey to Sumatra. His annual report (1962: 54) records that, “The level of
organization and mining activities in Sumatra could be observed by the Head of
the Service, who had the opportunity to inspect Sumatra from 11 April to 7 May
1947, while regular communication with Sumatra was not yet available.” This
means that the journey constituted a direct inspection of the condition of the
organization and mining activities under circumstances in which interregional
communication and transportation were not yet regular.
Amid this process of consolidation, technical work in the field continued. This can be seen from inspection activities at various companies and mining sites from February to May 1947. Before Lasut went to Sumatra, inspections had already been carried out at the Cikotok/Cirotan Gold Mine, the Cisaat Coal Mine, the Gunung Madur Mine, the artesian drilling site at Tulung, the Wetan Jalen Coal Mine, and the Cepu Oil Company.
Tambang Emas Cikotok,
Banten, yang didokumentasikan pada 3 Mei 1949 oleh Hesselman dari Dienst voor Legercontacten
(DLC) dalam koleksi Nationaal Archief. Sumber: Nationaal Archief,
bestanddeelnummer 15580
This series of activities continued while Lasut was in Sumatra. On 30 April, for example, an inspection was conducted at the Telaga Bodas sulfur mine; on 2 May, an examination was made of the Karaha Cipeundeuy kaolin deposit; and on 4 May, the Gunung Sawal Tin Mine was inspected. Two days later, on 6 May, an inspection was conducted at the Karangnunggal Manganese Mine in Tasikmalaya. After Lasut’s journey ended on 7 May, inspection activities resumed at various locations, including Gunung Ponorogo, Gampung, Meri and Jeruk, Clumpring and Bakul, Tulakan, and Tirtomoyo. Lasut (1962: 93) referred to these inspection activities as work that was “of a continuing advisory nature”.
At the same time, there was a change in the scope
of the PDTG’s authority. A number of companies that had previously been under
the supervision of the Office for the Affairs of Important Companies (K.O.P.P.)
had been transferred to the PDTG’s Company Division in December 1946. The
transfer process continued in May 1947, when the Bayah Coal Mining Company was
handed over by the Ministry of Transport to the PDTG. Lasut (1962: 111) noted
that the transfer took place “without any conditions for the handover and takeover”,
meaning that while the PDTG was facing problems of interregional coordination
and communication, A.F. Lasut’s responsibility for mining companies was
actually increasing.
The expansion of this responsibility can also be
seen in the transfer of the management of the Sukabumi Central Gold Mining
Office. This office was responsible for the Cikotok Gold Mine, the Cikondang
Gold Mine, the Cisaat Coal Mine, the Gunung Karang Lime Company, and the Gunung
Dewi Tras Mine. Lasut (1962: 115) recorded: “Beginning in April 1947, the
affairs of the Central Gold Mining Office were transferred by the Ministry of
Prosperity to the Central Office of the Mining and Geological Service and were
included in the Company Division, which later became the B.E.T.”
In the broader context, the condition of mining
companies at the time demonstrated the need to adapt to circumstances involving
war, security, labor, and markets. One example can be seen at the Karangbolong
Phosphate Mine at Ijo. Phosphate production was halted because the company did
not yet have a market, while it developed other activities involving the
extraction of quartz, gondorukem (rosin), and the extraction and burning
of limestone. Beginning in May 1947, lime was reported to have a good market.
However, the burning process was still carried out using simple ovens while
preparations were being made for production on a larger scale.
Biografi A.F. Lasut (11):
Kunjungan ke Sumatra
Di dalam buku Berita
Tahun 1945-47 (1962: 54), A.F. Lasut menyatakan bahwa dia sebagai Kepala Pusat
Djawatan Tambang dan Geologi (PDTG) sempat mengadakan kunjungan ke Sumatra pada
11 April hingga 7 Mei 1947. Kunjungan tersebut berlangsung hampir sebulan dan
dilakukan pada saat hubungan komunikasi yang teratur antara pusat pemerintahan
Republik Indonesia di Jawa dan Sumatra belum tersedia. Lasut mengaitkan
peninjauan itu dengan kebutuhan untuk melihat secara langsung keadaan
organisasi dan pekerjaan pertambangan di Sumatra.
Kondisi yang melatarbelakangi perjalanan tersebut
dapat dipahami dari keadaan PDTG sepanjang 1947. Pada tahun itu, PDTG masih
bekerja dalam situasi organisasi yang belum stabil. Keadaan tersebut berkaitan
erat dengan suasana politik Republik Indonesia yang memengaruhi perpindahan
pegawai, hubungan antardaerah, serta pelaksanaan pekerjaan pertambangan. Lasut (1962:
54) menggambarkan keadaan itu dengan mengatakan, “Berhubungan erat dengan suasana politik bagi Republik Indonesia,
Djawatan Tambang dan Geologi dalam tahun 1947 ber-turut² terpaksa pindah,
berpentjar dan berkumpul, jang memberi sifat darurat pada pekerdjaan Djawatan”.
Dalam konteks inilah Lasut melakukan perjalanan ke
Sumatra. Laporan tahunannya (1962: 54) mencatat bahwa, “Tingkat organisasi dan pekerdjaan
pertambangan di Sumatra dapat disaksikan oleh Kepala Djawatan jang
berkesempatan menindjau Sumatra dari 11 April hingga 7 Mei 1947, selagi perhubungan teratur dengan Sumatra
belum ada.” Ini mengandung arti perjalanan itu merupakan peninjauan
langsung terhadap keadaan organisasi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan
dalam kondisi komunikasi dan transportasi antardaerah belum teratur.
Di tengah proses konsolidasi itu, pekerjaan teknis
di lapangan tetap berlangsung. Hal ini tampak dari kegiatan inspeksi di
berbagai perusahaan dan lokasi pertambangan sejak Februari hingga Mei 1947.
Sebelum Lasut ke Sumatra, inspeksi telah dilakukan di Tambang Emas
Cikotok/Cirotan, Tambang Batubara Cisaat, Tambang Gunung Madur, pemboran artesis
di Tulung, Tambang Batubara Wetan Jalen, dan Perusahaan Minyak Cepu.
Pada 21 September 1949, Ir. van Loenen atas
nama direksi Mijnbouwmij. Zuid-Bantam menyerahkan granat emas kepada Letkol
Baron J.J.C. Taets van Amerongen, komandan 1-3 Garde Regiment Grenadiers,
sebagai penghargaan atas pendudukan Tambang Emas dan Perak Tjikotok dalam Aksi
Polisionil Kedua. Sumber: Nationaal Archief, bestanddeelnummer 5235.
Rangkaian pekerjaan itu terus berlangsung selama
Lasut di Sumatra. Pada 30 April, misalnya, dilakukan inspeksi di Tambang Belerang
Telaga Bodas; pada 2 Mei pemeriksaan terhadap endapan Kaolin Karaha Cipeundeuy;
dan pada 4 Mei peninjauan Tambang Timah Gunung Sawal. Dua hari kemudian, 6 Mei,
dilakukan inspeksi Tambang Mangaan Karangnunggal di Tasikmalaya. Sesudah
perjalanan Lasut berakhir pada 7 Mei, kegiatan inspeksi kembali berlangsung di
berbagai tempat, antara lain Gunung Ponorogo, Gampung, Meri dan Jeruk, Clumpring
dan Bakul, Tulakan, serta Tirtomoyo. Lasut (1962: 93) menyebut pekerjaan
inspeksi tersebut sebagai pekerjaan yang “bersifat
memberi petundjuk tetap”.
Pada saat yang sama, terjadi perubahan dalam
lingkup kewenangan PDTG. Sejumlah perusahaan yang sebelumnya berada di bawah
pengawasan Kantor Urusan Perusahaan-perusahaan Penting (K.O.P.P.) telah
diserahkan kepada Bagian Perusahaan PDTG pada Desember 1946. Proses pengalihan
tersebut berlanjut pada Mei 1947 ketika Perusahaan Tambang Batubara Bayah
diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada PDTG. Lasut (1962: 111) mencatat
bahwa penyerahan tersebut berlangsung “tiada
sjarat² overgave-overname,” yang berarti ketika PDTG sedang menghadapi
persoalan koordinasi dan komunikasi antardaerah, tanggung jawab A.F. Lasut
terhadap perusahaan pertambangan justru semakin bertambah.
Perluasan tanggung jawab itu terlihat pula pada
pengalihan pengelolaan Pusat Tambang Emas Sukabumi. Kantor tersebut mengelola Tambang
Emas Cikotok, Tambang Emas Cikondang, Tambang Batubara Cisaat, Perusahaan Kapur
Gunung Karang, dan Tambang Tras Gunung Dewi. Lasut (1962: 115) mencatat, “Mulai bulan April 1947 Urusan Kantor Pusat
Tambang Mas tersebut oleh Kementerian Kemakmuran diserahkan kepada Pusat
Djawatan Tambang dan Geologi dan termasuk dalam Bagian Perusahaan jang kemudian
mendjadi B.E.T.”
Dalam konteks lebih luas, keadaan perusahaan pertambangan
pada masa itu memperlihatkan perlunya penyesuaian terhadap kondisi perang,
keamanan, tenaga kerja, dan pasar. Salah satu contohnya dapat dilihat pada
Tambang Fosfat Karangbolong di Ijo. Produksi fosfat dihentikan karena belum
mempunyai pasar, sedangkan perusahaan mengembangkan kegiatan lain berupa
penggalian kuarsa, gondorukem (rosin),
serta penggalian dan pembakaran batu kapur. Mulai Mei 1947, batu kapur dilaporkan
memiliki pasar yang baik. Namun, kegiatan pembakaran masih dilakukan menggunakan
oven sederhana sambil menunggu persiapan produksi dalam skala yang lebih besar.