Biography of A.F. Lasut (11): Visit to Sumatra

In Berita Tahun 1945-47 (1962: 54), A.F. Lasut states that, as Head of Central Office of the Mining and Geological Service (Pusat Djawatan Tambang dan Geologi, PDTG), he made a visit to Sumatra from 11 April to 7 May 1947. The visit lasted almost a month and took place at a time when regular communication between the central government of the Republic of Indonesia in Java and Sumatra was not yet available. Lasut himself associated the inspection with the need to observe directly the condition of the organization and mining activities in Sumatra.

 

The circumstances underlying the journey can be understood from the condition of the PDTG throughout 1947. In that year, the PDTG was still operating under unstable organizational conditions. This situation was closely related to the political circumstances of the Republic of Indonesia, which affected the movement of personnel, interregional communication, and the implementation of mining activities. Lasut (1962: 54) describes the situation as follows, “Closely connected with the political situation of the Republic of Indonesia, the Mining and Geological Service in 1947 was successively compelled to move, disperse, and regroup, giving an emergency character to the Service’s work.”

 

It was in this context that Lasut undertook his journey to Sumatra. His annual report (1962: 54) records that, “The level of organization and mining activities in Sumatra could be observed by the Head of the Service, who had the opportunity to inspect Sumatra from 11 April to 7 May 1947, while regular communication with Sumatra was not yet available.” This means that the journey constituted a direct inspection of the condition of the organization and mining activities under circumstances in which interregional communication and transportation were not yet regular.

 

Amid this process of consolidation, technical work in the field continued. This can be seen from inspection activities at various companies and mining sites from February to May 1947. Before Lasut went to Sumatra, inspections had already been carried out at the Cikotok/Cirotan Gold Mine, the Cisaat Coal Mine, the Gunung Madur Mine, the artesian drilling site at Tulung, the Wetan Jalen Coal Mine, and the Cepu Oil Company.



Tambang Emas Cikotok, Banten, yang didokumentasikan pada 3 Mei 1949 oleh Hesselman dari Dienst voor Legercontacten (DLC) dalam koleksi Nationaal Archief. Sumber: Nationaal Archief, bestanddeelnummer 15580


This series of activities continued while Lasut was in Sumatra. On 30 April, for example, an inspection was conducted at the Telaga Bodas sulfur mine; on 2 May, an examination was made of the Karaha Cipeundeuy kaolin deposit; and on 4 May, the Gunung Sawal Tin Mine was inspected. Two days later, on 6 May, an inspection was conducted at the Karangnunggal Manganese Mine in Tasikmalaya. After Lasut’s journey ended on 7 May, inspection activities resumed at various locations, including Gunung Ponorogo, Gampung, Meri and Jeruk, Clumpring and Bakul, Tulakan, and Tirtomoyo. Lasut (1962: 93) referred to these inspection activities as work that was “of a continuing advisory nature”.

 

At the same time, there was a change in the scope of the PDTG’s authority. A number of companies that had previously been under the supervision of the Office for the Affairs of Important Companies (K.O.P.P.) had been transferred to the PDTG’s Company Division in December 1946. The transfer process continued in May 1947, when the Bayah Coal Mining Company was handed over by the Ministry of Transport to the PDTG. Lasut (1962: 111) noted that the transfer took place “without any conditions for the handover and takeover”, meaning that while the PDTG was facing problems of interregional coordination and communication, A.F. Lasut’s responsibility for mining companies was actually increasing.

 

The expansion of this responsibility can also be seen in the transfer of the management of the Sukabumi Central Gold Mining Office. This office was responsible for the Cikotok Gold Mine, the Cikondang Gold Mine, the Cisaat Coal Mine, the Gunung Karang Lime Company, and the Gunung Dewi Tras Mine. Lasut (1962: 115) recorded: “Beginning in April 1947, the affairs of the Central Gold Mining Office were transferred by the Ministry of Prosperity to the Central Office of the Mining and Geological Service and were included in the Company Division, which later became the B.E.T.”

 

In the broader context, the condition of mining companies at the time demonstrated the need to adapt to circumstances involving war, security, labor, and markets. One example can be seen at the Karangbolong Phosphate Mine at Ijo. Phosphate production was halted because the company did not yet have a market, while it developed other activities involving the extraction of quartz, gondorukem (rosin), and the extraction and burning of limestone. Beginning in May 1947, lime was reported to have a good market. However, the burning process was still carried out using simple ovens while preparations were being made for production on a larger scale.


Biografi A.F. Lasut (11):


Kunjungan ke Sumatra

 

Di dalam buku Berita Tahun 1945-47 (1962: 54), A.F. Lasut menyatakan bahwa dia sebagai Kepala Pusat Djawatan Tambang dan Geologi (PDTG) sempat mengadakan kunjungan ke Sumatra pada 11 April hingga 7 Mei 1947. Kunjungan tersebut berlangsung hampir sebulan dan dilakukan pada saat hubungan komunikasi yang teratur antara pusat pemerintahan Republik Indonesia di Jawa dan Sumatra belum tersedia. Lasut mengaitkan peninjauan itu dengan kebutuhan untuk melihat secara langsung keadaan organisasi dan pekerjaan pertambangan di Sumatra.

 

Kondisi yang melatarbelakangi perjalanan tersebut dapat dipahami dari keadaan PDTG sepanjang 1947. Pada tahun itu, PDTG masih bekerja dalam situasi organisasi yang belum stabil. Keadaan tersebut berkaitan erat dengan suasana politik Republik Indonesia yang memengaruhi perpindahan pegawai, hubungan antardaerah, serta pelaksanaan pekerjaan pertambangan. Lasut (1962: 54) menggambarkan keadaan itu dengan mengatakan, “Berhubungan erat dengan suasana politik bagi Republik Indonesia, Djawatan Tambang dan Geologi dalam tahun 1947 ber-turut² terpaksa pindah, berpentjar dan berkumpul, jang memberi sifat darurat pada pekerdjaan Djawatan”.

 

Dalam konteks inilah Lasut melakukan perjalanan ke Sumatra. Laporan tahunannya (1962: 54) mencatat bahwa, “Tingkat organisasi dan pekerdjaan pertambangan di Sumatra dapat disaksikan oleh Kepala Djawatan jang berkesempatan menindjau Sumatra dari 11 April hingga 7 Mei 1947, selagi perhubungan teratur dengan Sumatra belum ada.” Ini mengandung arti perjalanan itu merupakan peninjauan langsung terhadap keadaan organisasi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan dalam kondisi komunikasi dan transportasi antardaerah belum teratur.

 

Di tengah proses konsolidasi itu, pekerjaan teknis di lapangan tetap berlangsung. Hal ini tampak dari kegiatan inspeksi di berbagai perusahaan dan lokasi pertambangan sejak Februari hingga Mei 1947. Sebelum Lasut ke Sumatra, inspeksi telah dilakukan di Tambang Emas Cikotok/Cirotan, Tambang Batubara Cisaat, Tambang Gunung Madur, pemboran artesis di Tulung, Tambang Batubara Wetan Jalen, dan Perusahaan Minyak Cepu.

 

Pada 21 September 1949, Ir. van Loenen atas nama direksi Mijnbouwmij. Zuid-Bantam menyerahkan granat emas kepada Letkol Baron J.J.C. Taets van Amerongen, komandan 1-3 Garde Regiment Grenadiers, sebagai penghargaan atas pendudukan Tambang Emas dan Perak Tjikotok dalam Aksi Polisionil Kedua. Sumber: Nationaal Archief, bestanddeelnummer 5235.


Rangkaian pekerjaan itu terus berlangsung selama Lasut di Sumatra. Pada 30 April, misalnya, dilakukan inspeksi di Tambang Belerang Telaga Bodas; pada 2 Mei pemeriksaan terhadap endapan Kaolin Karaha Cipeundeuy; dan pada 4 Mei peninjauan Tambang Timah Gunung Sawal. Dua hari kemudian, 6 Mei, dilakukan inspeksi Tambang Mangaan Karangnunggal di Tasikmalaya. Sesudah perjalanan Lasut berakhir pada 7 Mei, kegiatan inspeksi kembali berlangsung di berbagai tempat, antara lain Gunung Ponorogo, Gampung, Meri dan Jeruk, Clumpring dan Bakul, Tulakan, serta Tirtomoyo. Lasut (1962: 93) menyebut pekerjaan inspeksi tersebut sebagai pekerjaan yang “bersifat memberi petundjuk tetap”.

 

Pada saat yang sama, terjadi perubahan dalam lingkup kewenangan PDTG. Sejumlah perusahaan yang sebelumnya berada di bawah pengawasan Kantor Urusan Perusahaan-perusahaan Penting (K.O.P.P.) telah diserahkan kepada Bagian Perusahaan PDTG pada Desember 1946. Proses pengalihan tersebut berlanjut pada Mei 1947 ketika Perusahaan Tambang Batubara Bayah diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada PDTG. Lasut (1962: 111) mencatat bahwa penyerahan tersebut berlangsung “tiada sjarat² overgave-overname,” yang berarti ketika PDTG sedang menghadapi persoalan koordinasi dan komunikasi antardaerah, tanggung jawab A.F. Lasut terhadap perusahaan pertambangan justru semakin bertambah.

 

Perluasan tanggung jawab itu terlihat pula pada pengalihan pengelolaan Pusat Tambang Emas Sukabumi. Kantor tersebut mengelola Tambang Emas Cikotok, Tambang Emas Cikondang, Tambang Batubara Cisaat, Perusahaan Kapur Gunung Karang, dan Tambang Tras Gunung Dewi. Lasut (1962: 115) mencatat, “Mulai bulan April 1947 Urusan Kantor Pusat Tambang Mas tersebut oleh Kementerian Kemakmuran diserahkan kepada Pusat Djawatan Tambang dan Geologi dan termasuk dalam Bagian Perusahaan jang kemudian mendjadi B.E.T.”

 

Dalam konteks lebih luas, keadaan perusahaan pertambangan pada masa itu memperlihatkan perlunya penyesuaian terhadap kondisi perang, keamanan, tenaga kerja, dan pasar. Salah satu contohnya dapat dilihat pada Tambang Fosfat Karangbolong di Ijo. Produksi fosfat dihentikan karena belum mempunyai pasar, sedangkan perusahaan mengembangkan kegiatan lain berupa penggalian kuarsa, gondorukem (rosin), serta penggalian dan pembakaran batu kapur. Mulai Mei 1947, batu kapur dilaporkan memiliki pasar yang baik. Namun, kegiatan pembakaran masih dilakukan menggunakan oven sederhana sambil menunggu persiapan produksi dalam skala yang lebih besar.

 

Ikuti Berita Kami