Air Tanah dalam Satu Pandangan merupakan gambaran terpadu mengenai pengelolaan, kondisi, potensi, serta proses pemanfaatan air tanah di Indonesia. Air tanah memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian sumber daya.
Pengelolaan air tanah mengacu pada tiga pilar utama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yaitu konservasi air tanah, pendayagunaan air tanah, dan pengendalian daya rusak air tanah. Konservasi dilakukan untuk menjaga kelestarian, kuantitas, dan kualitas air tanah. Pendayagunaan diarahkan agar pemanfaatan air tanah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal dan berkelanjutan, sedangkan pengendalian daya rusak air tanah dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi dampak negatif akibat pemanfaatan maupun perubahan kondisi lingkungan.
Dalam mendukung pemanfaatan air tanah secara berkelanjutan, proses evaluasi perizinan dilakukan melalui beberapa tahapan teknis. Evaluasi dimulai dengan analisis kesesuaian lokasi untuk memastikan kewenangan wilayah dan kondisi lokasi sumber air. Tahap berikutnya adalah penilaian ketersediaan air permukaan, guna memprioritaskan pemanfaatan sumber air permukaan apabila masih tersedia. Selanjutnya dilakukan identifikasi target akuifer untuk menentukan jenis akuifer dan kedalaman pengambilan air tanah, serta evaluasi zona konservasi air tanah untuk memastikan rencana pemanfaatan sesuai dengan kondisi dan ketentuan konservasi pada wilayah tersebut.
Seluruh informasi tersebut didukung oleh penyediaan data dan peta hidrogeologi, antara lain Peta Neraca Air Tanah Indonesia, Peta Kondisi Air Tanah Jawa, serta peta kondisi air tanah pada wilayah yang lebih rinci, seperti Semarang. Informasi spasial tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi, potensi, dan dinamika air tanah pada berbagai wilayah sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, perencanaan pemanfaatan, dan upaya konservasi air tanah.
Sebagai bagian dari transformasi digital, berbagai data dan informasi tersebut diintegrasikan dalam Database Air Tanah Kementerian ESDM. Melalui sistem informasi yang terintegrasi, data hidrogeologi dapat disajikan secara lebih mudah, cepat, dan komprehensif untuk mendukung proses evaluasi teknis, perizinan, pemantauan, serta pengambilan kebijakan. Dengan demikian, pengelolaan air tanah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutan ketersediaan air tanah bagi generasi mendatang.