Hidrogeologi Terpadu

PUSAT AIR TANAH DAN GEOLOGI TATA LINGKUNGAN (PATGTL)

PATGTL bertanggung jawab dalam mengelola air tanah serta tata lingkungan dalam lingkup geologi. Tugasnya meliputi pemantauan, analisis, dan pemodelan sumber daya air tanah, serta memberikan rekomendasi terkait pengelolaan yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Tugas PATGTL

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2024, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan memiliki tugas melaksanakan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di Bidang Air Tanah, Geologi Teknik, dan Geologi Lingkungan.

Fungsi PATGTL

Dalam Melaksanakan Tugas Sebagaimana Dimaksud dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2024 Pasal 218, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Menyelenggarakan Fungsi:

  1. Penyiapan perumusan kebijakan pelayanan di bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan;
  2. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan;
  3. Pelaksanaan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan;
  4. Pelaksanaan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan, pemberian rekomendasi teknis di bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan;
  5. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan;
  6. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang air tanah geologi teknik, dan geologi lingkungan;
  7. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan; dan
  8. Pelaksanaan dukungan administrasi Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan.

Seiring dengan perubahan kebijakan dan pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, pelayanan perizinan pengusahaan air tanah menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam pelaksanaannya, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) memiliki peran strategis dalam mendukung proses pelayanan perizinan air tanah, khususnya melalui pelaksanaan evaluasi dan pemberian rekomendasi teknis berdasarkan aspek hidrogeologi, kondisi ketersediaan air tanah, serta prinsip konservasi air tanah. Pelaksanaan kewenangan tersebut menuntut tersedianya data dan informasi hidrogeologi yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses secara efektif untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pengembangan Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan perizinan air tanah yang lebih terintegrasi, efektif, transparan, dan akuntabel. Sistem ini diharapkan dapat mendukung proses evaluasi teknis perizinan, pemantauan kondisi air tanah, pengelolaan data pemanfaatan air tanah, serta penerapan prinsip konservasi air tanah secara berkelanjutan.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, PATGTL melakukan pengembangan Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu (ARTESIS) sebagai platform yang mengintegrasikan data dan informasi hidrogeologi, mendukung analisis spasial, pemantauan kondisi air tanah, serta penyediaan informasi bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu (ARTESIS) merupakan sistem informasi yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan data dan informasi hidrogeologi secara terintegrasi. Sistem ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital PATGTL dalam mendukung pelayanan perizinan air tanah, pemantauan kondisi air tanah, analisis spasial, pengelolaan data hidrogeologi, serta penyediaan informasi bagi para pemangku kepentingan.

Melalui Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu (ARTESIS), proses evaluasi teknis perizinan air tanah didukung oleh ketersediaan data hidrogeologi dan informasi spasial yang relevan. Pengembangan sistem juga diarahkan untuk mendukung keterhubungan antara proses evaluasi teknis dengan sistem perizinan, termasuk integrasi dengan platform INLINE ESDM dan Online Single Submission (OSS). Dengan pendekatan tersebut, data permohonan, informasi teknis, serta hasil evaluasi dapat dikelola secara lebih terintegrasi dalam mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan air tanah.

Pengembangan Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu (ARTESIS) menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PATGTL, khususnya dalam penyediaan data, informasi, rekomendasi, dan layanan di bidang air tanah. Sistem ini diharapkan mampu menjadi platform terintegrasi yang mendukung evaluasi teknis perizinan air tanah, pemantauan kondisi air tanah, analisis berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS), pengelolaan data hidrogeologi, serta penyediaan informasi bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

PATGTL memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan cadangan air tanah, yang merupakan salah satu sumber daya penting untuk menjamin ketersediaan dan pengelolaan penggunaan air tanah secara berkelanjutan. Peran ini dijalankan melalui pelayanan dan pengawasan terhadap perizinan pengambilan dan pemanfaatan air tanah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu ini juga merupakan pengembangan dari SIPASTI (Sistem Informasi Pemantauan Air Tanah dan Subsidence Terintegrasi) yang mana portal tersebut dapat menampilkan pemantauan muka air tanah dan penurunan muka tanah yang terintegrasi. SIPASTI secara area pemantauan yang terfokus kepada wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat sesuai dengan kewenangan dari Balai Konservasi Air Tanah sebagai perwakilan Unit Pelayanan Teknis dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan. Dengan adanya pengembangan Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu ini secara area dikembangkan melingkupi wilayah kerja Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan yaitu Seluruh Indonesia.

Dengan demikian, pengembangan Sistem Informasi Hidrogeologi Terpadu (ARTESIS) merupakan kelanjutan dari pembangunan SIPASTI sekaligus bagian dari upaya penguatan transformasi digital PATGTL dalam mendukung pelayanan perizinan air tanah dan pengelolaan sumber daya air tanah yang efektif, terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.

2025© Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kritik & Saran