Audiensi Penetapan dan Pengembangan Geoheritage Luwu Timur di Badan Geologi

Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Badan Geologi menerima kunjungan Bupati Luwu Timur, Bapak Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST., MT., IPM beserta jajaran dalam rangka audiensi terkait percepatan penetapan dan pengembangan Geoheritage Luwu Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Badan Geologi Ibu Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Pusat Survei Geologi Bapak Edy Slameto, S.T., M.T., M.Sc., Tim Kerja Warisan Geologi, serta Tim Kerja Geopark dan PIG.

Audiensi tersebut membahas upaya percepatan proses penetapan warisan geologi (geoheritage) dan pengembangan taman bumi (geopark) di Kabupaten Luwu Timur. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Badan Geologi memiliki peran dan tanggung jawab dalam penyusunan rekomendasi penetapan warisan geologi maupun taman bumi (geopark) nasional. Rekomendasi tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penetapan warisan geologi maupun geopark nasional.

Proses penetapan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan warisan geologi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020, sedangkan penetapan taman bumi (geopark) nasional mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021.

Badan Geologi senantiasa berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah yang mengajukan usulan penetapan warisan geologi maupun geopark nasional. Namun demikian, keberhasilan proses tersebut memerlukan sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Beberapa tahapan yang memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah daerah antara lain penyediaan peta administratif, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penetapan, serta kegiatan sosialisasi dan pelibatan aktif para pemangku kepentingan terkait di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Survei Geologi menyampaikan paparan mengenai mekanisme dan tahapan Rekomendasi Penetapan Warisan Geologi dan Taman Bumi. Melalui audiensi ini diharapkan proses penetapan dan pengembangan Geoheritage Luwu Timur dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu mendukung pelestarian warisan geologi sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.



Ikuti Berita Kami