Badan Geologi Kukuhkan 26 Pegawai untuk Jabatan Fungsional di Bulan Kemerdekaan

Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Geologi melaksanakan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat di Auditorium Badan Geologi.

Acara ini lebih dari momentum administratif, namun juga sebagai komitmen Badan Geologi untuk terus meningkatkan  amanah pengabdian yang harus dijalankan oleh setiap insan di dalamnya dengan penuh tanggung jawab, integritas dan professional. Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid dalam acara ini menekankan bahwasanya Langkah ini menjadi komitmen agar setiap Pejabat Fungsional yang dilantik dapat terus memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara, khususnya dalam bidang energi dan sumber daya mineral. “Bertepatan dengan bulan kemerdekaan Repubik Indonesia ke-80, seyogyanya kita jaga semangat para pahlawan harus dijaga dengan kerja nyata dan dedikasi di setiap lini tugas yang diemban” tegasnya.

Ia juga berpesan agar setiap Pejabat Fungsional baru yang dilantik dapat beradaptasi dengan peran baru yang dijalankan dengan menunjukkan kinerja optimal, terus meningkatkan kompetensi dan kolaborasi lintas bidang dan mampu menjadi teladan dalam melaksanakan kinerja. “Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kemajuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral” tambahnya.

Dua puluh enam pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini secara rinci terdiri dari:

 

-       1 jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN jenjang Ahli Madya;

-       1 jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur jenjang Ahli Madya;

-       2 jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN jenjang Ahli Muda;

-       7 jabatan fungsional Penyelidik Bumi jenjang Ahli Muda;

-       1 jabatan fungsional Surveyor Pemetaan jenjang Ahli Muda;

-       2 jabatan fungsional Analis Kebijakan jenjang Ahli Muda;

-       3 jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur jenjang Ahli Muda;

-       1 jabatan fungsional Pustakawan jenjang Ahli Muda;

-       1 jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa jenjang Ahli Muda;

-       1 jabatan fungsional Dokter Gigi jenjang Ahli Muda;

-       1 jabatan fungsional Dosen jenjang Asisten Ahli;

-       1 jabatan fungsional Penyelidik Bumi jenjang Ahli Pertama;

-       1 jabatan fungsional Perencana jenjang Ahli Pertama;

-       1 jabatan fungsional Inspektur Panas Bumi jenjang Ahli Pertama;

-       1 jabatan fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara jenjang Ahli Pertama; dan


1 jabatan fungsional Pranata Humas jenjang Ahli Pertama

Ikuti Berita Kami