Amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tugas kita memenuhi amanat mandat UUD 1945, caranya dengan menemukan cekungan migas dan mengeksplorasi demi kepentingan anak cucu kita, demikian diungkapkan Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas dalam Seminar Migas di Jakarta (15/10/2018).
Achandra Tahar, Wakil Menteri ESDM menegaskan bahwa di zaman milenial ini, memasuki era disrupsi, apabila kita tidak melakukan perubahan maka kita akan punah. Demikian pula halnya dengan penemuan dan eksplorasi di dunia migas. Tidak ada pilihan selain harus memperbaiki diri dan mengikuti perubahan zaman. "Bagaimana cara penyajian data, jangan mengikuti kebijakan konvensional tetapi harus mampu melakukan perubahan," urai Achandra.
Seminar Migas dengan tema "Berburu Lapangan Migas Baru di Indonesia" diselenggarakan Pusat Survei Geologi Badan Geologi KESDM dengan tujuan untuk menyebarluaskan informasi geologi dan hasil kerja yang telah dicapai khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi untuk ditemukan lapangan minyak dan gas yang baru.
Potensi hidrokarbon di wilayah tersebut dapat dimaksimalkan dengan adanya data-data yang menunjang serta adanya forum diskusi yang melibatkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), para ahli di bidang geologi, serta pihak-pihak yang bersangkutan dengan industri hulu minyak dan gas bumi sehingga dapat mempercepat proses penemuan sumberdaya minyak dan gas bumi yang baru di Indonesia.
Seminar ini dihadiri oleh 200 orang yang terdiri dari internal Kementerian ESDM, Kementrian/Lembaga lain yang terkait dengan bidang minyak dan gas bumi, Dinas ESDM Provinsi, Asosiasi Profesi, Civitas Akademika, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas, dan BUMN yang bergerak di bidang migas
Produksi minyak bumi Indonesia yang semakin menurun hanya sekitar 774 ribu BOPD (sumber data SKK Migas, 30 September 2018), sementara konsumsi minyak bumi sekitar 1,6 juta BOPD. Hal ini menunjukkan lebih dari 50% kebutuhan minyak dalam negeri terpenuhi melalui impor. Kedepannya, jika tidak ada penemuan lapangan minyak baru, maka gap antara konsumsi dan produksi akan semakin besar. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap harga jual bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, terlebih lagi jika harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Sebenarnya masih banyak lokasi yang dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menemukan lapangan migas baru. Dari 128 cekungan yang dipublikasikan oleh Badan Geologi (2009), hanya terdapat 18 cekungan yang berproduksi dan masih ada 110 cekungan yang dapat dilakukan penelitian lebih lanjut. 110 cekungan ini, terdiri dari 12 cekungan yang telah dibor dengan adanya indikasi migas, 24 cekungan yang telah dibor dengan tidak ditemukannya indikasi migas, dan 74 cekungan yang belum dibor. Peta cekungan ini menunjukkan, lokasi yang berpotensi untuk menemukan lapangan migas baru pada umumnya terletak di Kawasan Timur Indonesia.
Kontinen Sunda yang terletak di Kawasan Barat Indonesia memiliki cadangan migas terbukti yang besar, hal ini berbanding lurus dengan banyaknya sumur pemboran. Berbeda dengan Sulawesi dan Papua (Kontinen Australia), dengan jumlah sumur pemboran yang lebih sedikit, mampu menghasilkan cangangan migas yang besar seperti pada Lapangan Tangguh dan Abadi. Penemuan ini menunjukkan harapan bahwa Kawasan Timur Indonesia perlu dilakukan penelitian lebih detail. Sebagai gambaran negara tetangga, Australia dan Papua New Guinea telah menemukan cadangan migas terbukti yang besar pada lokasi yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
Sebenarnya masih banyak lokasi yang dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menemukan lapangan migas baru. Dari 128 cekungan yang dipublikasikan oleh Badan Geologi (2009), hanya terdapat 18 cekungan yang berproduksi dan masih ada 110 cekungan yang dapat dilakukan penelitian lebih lanjut. 110 cekungan ini, terdiri dari 12 cekungan yang telah dibor dengan adanya indikasi migas, 24 cekungan yang telah dibor dengan tidak ditemukannya indikasi migas, dan 74 cekungan yang belum dibor. Peta cekungan ini menunjukkan, lokasi yang berpotensi untuk menemukan lapangan migas baru pada umumnya terletak di Kawasan Timur Indonesia.
Kontinen Sunda yang terletak di Kawasan Barat Indonesia memiliki cadangan migas terbukti yang besar, hal ini berbanding lurus dengan banyaknya sumur pemboran. Berbeda dengan Sulawesi dan Papua (Kontinen Australia), dengan jumlah sumur pemboran yang lebih sedikit, mampu menghasilkan cangangan migas yang besar seperti pada Lapangan Tangguh dan Abadi. Penemuan ini menunjukkan harapan bahwa Kawasan Timur Indonesia perlu dilakukan penelitian lebih detail. Sebagai gambaran negara tetangga, Australia dan Papua New Guinea telah menemukan cadangan migas terbukti yang besar pada lokasi yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
Untuk meningkatkan cadangan migas, Pusat Survei Geologi Badan Geologi KESDM telah melakukan studi dan survei geologi dan geofisika pada tahun 2010 - 2018. Survei yang dilakukan ini pada umumnya terletak di Kawasan Timur Indonesia. Data-data dasar yang dihasilkan dari survei tersebut menjadi insentif fiskal bagi para pelaku industri hulu migas di Indonesia. Ketersediaan data geologi dan geofisika (G&G) yang lengkap akan menarik minat para investor migas untuk mengelola wilayah kerja (WK) migas tersebut.
Survei yang dilakukan pada 2010 - 2018 telah menghasilkan 36 rekomendasi wilayah kerja migas yang berada di area terbuka, yang terdiri dari 33 rekomendasi wilayah kerja migas konvensional dan 3 rekomendasi wilayah kerja migas nonkonvensional.
Penyusun : Tim Humas Badan Geologi