Tanggapan Bencana Gerakan Tanah Di Sukabumi Jawa Barat

Di penghujung tahun 2018 telah terjadi Gerakan Tanah di Kampung Cimapag, Desa Sinaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Gerakan tanah terjadi pada Senin (31/12/2018) setelah hujan yang mengguyur selama beberapa jam. Akibat Gerakan tanah tersebut 34 rumah tertimbun material longsor, dari 107 orang warga saat ini telah diketahui 2 orang meninggal dan 33 orang selamat, sisanya masih belum diketahui.

Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan. Kondisi daerah bencana diketahui yaitu:

Morfologi daerah bencana perbukitan dengan kemiringan lereng terjal - sangat terjal. Lokasi bencana berada pada ketinggian lebih dari 650 - 800 meter diatas permukaan laut. Disebelahnya terdapat alur sungai kecil.

Berdasarkan Peta Geologi Lembar Sukabumi, Jawa (Sudjatmiko, 1992), daerah bencana disusun oleh Satuan Qvb; Breksi Tapos; Breksi Gunungapi dan Aglomerate.

Berdasarkan Peta Potensi Terjadi Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, bulan Desember 2018 (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) daerah bencana sebagian besar masuk ke dalam Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah - Tinggi artinya artinya daerah ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan dan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.


Peta prakiraan wilayah terjadinya gerakan tanah pada bulan Juni 2017, Kabupaten Sukabumi

Faktor penyebab terjadinya gerakan tanah diperkirakan:

Hujan dengan intensitas tinggi yang turun sebelum kejadian gerakan tanah,

Kemiringan lereng yang terjal,

Material penyusun lereng yang bersifat poros dan mudah menyerap air.

Mengingat daerah tersebut masih sangat rawan terjadi gerakan tanah dan bukit didaerah tersebut mempunyai kemiringan lereng lebih dari 30 derajat, maka Tim Tanggap Darurat PVMBG Badan Geologi pemeriksaan bencana gerakan tanah siap diberangkatkan ke lokasi bencana, untuk melakukan :

Evaluasi bencana di sekitar lokasi terhadap potensi longsoran susulan.

Memberikan rekomendasi teknis penanggulangan di daerah bencana.

Sosialisasi langsung di lokasi bencana kepada masyarakat dan aparat Pemerintah daerah di lokasi bencana.

Ikuti Berita Kami