Dalam rangka penyebarluasan informasi Perizinan Air Tanah kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Pada hari Senin, 30 Oktober 2023, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Bapak Dr. Ir Ediar Usman M. T . Bersama tim Perizinan Air Tanah melaksanakan SOSIALISASI PERIZINAN AIR TANAH Berbasisi OSS-RBA, yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Malang.
Sosialiasi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada Pemerintah Daerah dan Para Pelaku Usaha di wilayah sekitar Jawa Timur yang dikhususkan untuk wilayah Kab. Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kab. Blitar, Kab. Pasuruan, Jawa Timur
Hadir mewakili Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H (wakil bupati) menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi ini.
Dalam sambutannya Beliau juga berharap agar kegiatan ini menjadi awal sinergi antar pemerintah pusat dan daerah untuk dapat membantu para pelaku usaha memperoleh perizinan yang tepat guna.
Maderator pada kegiatan ini adalah Bpk Wahyudin, S.T., M.T. dengan menghadirkan narasumber dari BKPM Wahyudi Romdhani S.P., M.Sc. dan Ketua Tim Pelayanan Perizinan Air Tanah Bpk. Dr. rer.nat. Budi Joko Purnomo, S.T., M.T.
Kegiatan ini berisikan beberapa pemaparan yang dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Perizian Berusaha Sektor Non Industri dengan tema “ Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis OSS-RBA” dan juga pemaparan dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan , Badan Geologi , KESDM Dengan tema “Tatacara Pengurusan Izin Pengusahaan Air Tanah” yang diakhiri dengan sesi diskusi.
Pada Kegiatan ini juga diadakan sesi Layanan khusus (
helpdesk) perizinan air tanah, jadi peserta bisa secara langsung menanyakan progres dan persyaratan perizinan yang sedang dan akan di ajukan ke PATGTL - BADAN GEOLOGI KESDM.
Antusias peserta sosialisasi terasa kental dengan banyaknya peserta yang bertanya terkait perizinan baik izin sumur Baru. Perpanjangan bahkan masalah umum lain terkait persiapan Perizinan Pemanfaatan Air Tanah.
Untuk materi paparan dapat didownload pada link berikut:
https://linktr.ee/infopag (Perizinan Air Tanah)