Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemetaan zona risiko bahaya G.Guntur dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkat risiko yang timbul sebagai akibat bahaya letusan G.Guntur dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemetaan daerah bahaya G.wilis dan sekitarnya dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi, pada PELITA V tahun ke 5. Lama pemetaan 1 bulan dari awal Oktober 1992 s/d awal November 1992, dengan menggunakan peta topografi berskala 1 : 50.000 sebagai peta dasar dan 1 : 100.000, edisi U.S.A.M.S. (FE) yang dikompilasi dari Jawa dan Madura pada 1964.
Sehubungan belum ditemukannya terowongan inlet Ampera gunung Kelud yang pelaksanaan penggaliannya dilaksanakan oleh PT. Brantas Abipraya Kediri, maka pada tanggal 11 Desember 1991 koordinator Tim G.Kelud menugaskan Sdr. Agus Martono, Sdr, Edy Firman beserta penulis dengan SPPD No. 11, 12, dan 13/PK/91 ke G.Kelud di Kediri Jawa Timur.