Maksud kegiatan ini sebagai realisasi dari Proyek Pengembangan Pertambangan dan Energi NTB dan NTT sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil, untuk itu maka perlu dilakukan pemantauan untuk mengetahui antara lain sejauh mana penerapan Daerah Bahaya Gunungapi (Kawasan Rawan Bencana Gunungapi), kaitannya dengan pengembangan lingkungan pembangunan di sekitar gunungapi.