Pada tanggal 17 Juli 1990 bedasarkan SPPD No. 583/0441/3402/1990 dan No. 620/0441/3402/1990 Agus Karim dan A. Djadja Sumpena ditugaskan ke G-Kaba untuk melakukan pengukuran topografi puncak gunung tersebut. G. Kaba di Sumatra termasuk kedalam wilayah Kabupaten Rejanglebong Propinsi Bengkulu. Posisi geografinya terletak pada 4° 02 lintang selatan dan 103° 08 bujur timur
Dalam rangka melaksanakan Program Pelita IV tahun I, pada 10 Desember 1984 telah diberangkatkan satu regu pemetaan daerah bahaya gunungapi dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi ke Gunung Rajabasa selama 60 (enam puluh) hari.
Pada 4 Juni 1980 dengan SPJ n. 262/P/1980, n.263/P/1980, dan n. 264/P/1980. A.D. Sumpena, sdr.S. Wikartadipura dan saya ditugaskan ke tiga gunungapi di sumatra, diantaranya ke G. Kunyit untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja Kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi,, Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan lima orang anggota yang terbagi menjadi dua tim.
Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi seksi penanggulangan bahaya maka ditugaskan tiga orang anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura, Sdr.. A.D. Sumpena dan saya.
Survei Gunung Sumbing ini mencakup pemeriksaan puncaknya, (kawah kegiatan) dan pemetaan daerah bahaya sekelilingnya. Pemetaan daerah bahaya ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahan letusan secara langsung maupun tidak, pada waktu terjadinya letusan.
Pada 25 Juni 1981, dengan SPPJ n. 761/P/1981, n. 762/P/1981, dan n.888/P/1981, S.Wikartadipura, M.S.Santoso dan A.D. Sumpena ditugaskan ke G.Salak Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
G.Kelut terkenal sangat berbahaya karena letusannya selalu menelan banyak korban manusia. Asal dari bencana adalah adanya danau kawah di puncak gunung yang dilemparkan pada setiap letusan. Masa air ini bercampur dengan bahan vulkanik lepas turun sebagai aliran lumpur atau lahar letusan dan merusak segala yang dijumpainya.
Sesuai dengan rencana kerja Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Proyek Pemetaan Geologi Gunngapi, dalam Pelita IV tahun pertama (1984-1985), maka pada tanggal 11 Desember 1984 Kepala Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya telah menugaskan satu tim untuk mengadakan pemetaan ulang daerah bahaya G. Ijen.
Pekerjaan lapangan selain melakukan pemeriksaan kawah (puncak) juga pemeriksaan lembah sungai yang berhulu dari daerah puncak serta sensus penduduk yang pemukimannya berdekatan dengan sungai tersebut.