Photo Sebagaimana diketahui bahwa peta daerah bahaya G.Burni Telong yang ada merupakan hasil tinjauan literatur yang bersifat sementara dan belum berdasarkan hasil pengamatan di lapangan (Kusumadinata, 1969). Disamping data tersebut telah lama, perkembangan pemukiman di sekitar gunungapi tersebut saat ini juga cukup pesat, sehingga sudah saatnya peta daerah bahaya gunungapi yang bersifat semen…
Pemetaan daerah bahaya G.Talamau dan sekitarnya dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Pengamatan/ Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi, pada Pelita V tahun ke 5. Pemetaan ini dilakukan oleh Seksi Pemetaan Daerah Bahaya, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi.
Pemetaan panas di daerah manifestasi panasbumi daerah Sorik Merapi di maksudkan untuk mengetahui derajat panas, penyebaran dan luas kenampakan dari masing-masing kenampakan gejala panasbumi serta untuk mengetahui penyebaran alterasi relatif daerah yang terubah akibat manifestasi panasbumi. tingkat
Dalam Pelita IV tahun anggaran 1989 diberangkatkan satu tim 1990, telah ke pemetaan daerah bahaya gunungapi Gunung Kaba selama 30 (tiga puluh) hari sejak 24 Mei 1989 sampai 23 Juni 1989.
Dalam Pelita V tahun anggaran 1989/1990, Seksi Penanggulangan Bahaya, Sub Dit Pemetaan Gunungapi Direktorat Vulkanologi, telah diberangkatkan satu tim pemetaan daerah bahaya ke G. Dempo selama 30 hari mulai 31 De- sember 1989 sampai 29 Januari 1990.
Pada tanggal 17 Juli 1990 bedasarkan SPPD No. 583/0441/3402/1990 dan No. 620/0441/3402/1990 Agus Karim dan A. Djadja Sumpena ditugaskan ke G-Kaba untuk melakukan pengukuran topografi puncak gunung tersebut. G. Kaba di Sumatra termasuk kedalam wilayah Kabupaten Rejanglebong Propinsi Bengkulu. Posisi geografinya terletak pada 4° 02 lintang selatan dan 103° 08 bujur timur
Dalam rangka melaksanakan Program Pelita IV tahun I, pada 10 Desember 1984 telah diberangkatkan satu regu pemetaan daerah bahaya gunungapi dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi ke Gunung Rajabasa selama 60 (enam puluh) hari.
Pada 4 Juni 1980 dengan SPJ n. 262/P/1980, n.263/P/1980, dan n. 264/P/1980. A.D. Sumpena, sdr.S. Wikartadipura dan saya ditugaskan ke tiga gunungapi di sumatra, diantaranya ke G. Kunyit untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja Kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi,, Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan lima orang anggota yang terbagi menjadi dua tim.
Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi seksi penanggulangan bahaya maka ditugaskan tiga orang anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura, Sdr.. A.D. Sumpena dan saya.