G. Kelut terakhir meletus pada 10 Februari 1990, setelah lebih dari 5 tahun setelah kejadian tersebut, perlu dievaluasi dan didata ulang berbagai aspek yang menyangkut perkembangan pemukiman, pembangunan, dan semua usaha penanggulangan bahayanya.
Sebagai salahsatu tugas Direktorat Vulkanologi memberikan informasi mengenai gunungapi kepada masyarakat di sekitar gunungapi, diantaranya G. Sumbing yang mencakup wilayah Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Wonosobo, Jawa Tengah letaknya lebih kurang 160 km sebelah barat laut kota Yogyakarta.
Dalam triwulan pertama tahun 1992/1993 Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi menugaskan satu tim ke G. Lamongan untuk melakukan pendataan kembali pendudukan di sekitar Daerah Bahaya dan Daerah Waspadanya. Survei dilakukan selama 20 hari dengan petugas terdiri dari 7 orang, terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 27 Mei 1992.
Pendataan penduduk di sekitar G.Kelut tidak dilakukan di seluruh Kecamatan, atau Desa yang tercantum dalam peta Daerah Bahaya G.Kelut, dipilih daerah yang dianggap rawan. Pendataan yang dilakukan dapat mempersempit batasan Daerah Bahaya 1 dan Daerah Bahaya 2 yang tercantum dalam Peta Daerah Bahaya G.Kelut.
Dengan merujuk pada surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur. Pendataan kependudukan dilaksanakan pada daerah yang diperkirakan akan terancam letusan yakni antara lain di wilayah - wilayah kecamatan Klakah, Kecamatan Ranuyoso, Kecamatan Ranuagung dan sebagian daerah Probolinggo sebelah Tenggara.
Laporan ini disusun sebagai bahan informasi kegunungapian terutama masyarakat yang bermukim di dalam daerah waspada Gunung Bromo Kaldera Tengger, sedangkan dalam daerah bahaya gunung api tidak ada yang menghuni, selama itu dilaksanakan pula pengumpulan data kependudukan serta harta benda juga investasi - investasi lainnya.
Dalam Pelita IV tahun anggara 1990 - 1991, telah diberangkatkan satu tim pendataan informasi gunungapi dan pengamatan gunungapi Kaba selama 14 hari kerja sejak tanggal 23 Oktober sampai 5 November 1990.
G. Tangkoko yang bertipe strato sewaktu-waktu dapat menimbulkan bencana gunungapi akibat letusannya. Dalam usaha penanggulangan bahaya, terutama mengenai kehidupan manusia yang bermukim di sekitar gunungapi tersebut, diperlukan data jumlah penduduk, perkembangan bangunan-bangunan ataupun pemotretan bangunan-bangunan penting yang berada di dalam wilayah Daerah Bahaya dan Daerah Waspadanya. Semua…
Kegiatan pengumpulan data ditujukan untuk mengetahui/mengikuti perkembangan akhir kegiatan G. Colo dan perkembangan pemukiman setelah 13 tahun pulau itu kosong penduduk akibat letusan pada tahun 1989. Data yang terkumpul itu merupakan dasar untuk mempertimbangkan upaya penyelamatan penduduk dan harta bendanya melalui suatu mekanisme pengungsian yang relatif aman, mudah dan benar