Salah satu usaha penanggulangan yang akan terjadi, yaitu untuk mengurangi bahaya dan kerusakan yang di akibatkan oleh bahan letusan. P.U. telah membuat beberapa buah tanggul serta dan diantaranya adalah : di Besuk Kobokan, letaknya di sebelah bawah Pos Pengairan Besuk Kobokan, pada cabang Besuk Kobokan dan Radjali juga di buatkan beberapa tanggul untuk membelokkan arah aliran sungai tersebut.
Pada 6 Juni, S. Hamidi Kasi Penanggulangan Bahaya dengan SPFD No. 320/P/80 dan B. Sulaeman asisten ahli kimia dari Sub Direktorat Laboratorium Gunungapi dengan SPPD No. 322/P/80 dibantu I. Hasan pengemudi D 5705 V dengan SPPD No. 321/P/80 ditugaskan ke Peg. Dieng selama 10 hari untuk pemetaan daerah bahaya gas racun dan perbaikan peta daerah bahaya yang dibuat tahun 1972 (Djoharman, 1972).
Pada 21 Desember 1979 dengan SPD no. 1306/P/1979 dan no. 1305/P/1979 sdr. Ato Djuhara Wirasaputra dan saya ditugaskan ke G. Arjuno-Welirang untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pembuatan peta daerah bahayanya. G. Arjuno-Welirang adalah gunungapi Kembar di Jawa Timur
Dengan Surat Perintah Dinas / Jalan No. 1059/s/1977 dan No.1060/S/1977, tertanggal Bandung 9 Maret 1977 Sår. Samud dan penulis ditugaskan oleh Kepala Bag. Proy. Penelitian dan Pemetaan Gunungapi ke daerah G. Semeru.
Data-data menarik daerah bahaya/waspada diambil dari hasil-hasil; 1. Penelitian dan pemeriksaan puncak G. Raung tahun 1955 dan 1970 2. Penyelidikan endapan lahar dan abu yang diakibatkan oleh letusan G. Raung 3. Hasil Penelitian sungai-sungai yang bersumber dibawah G.Raung 4. Keadaan daerah yang dikunjungi 5. Keterangan lain yang diperlukan
Sehubungan dengan rencanan semula, maka pada awal bulan April 1971 Kasi penelitian Gn. Api telah berangkat menuju Gn. Tjiremai jang diikuti oleh penulis dengan mempergunakan land-rover D.2872 jang dikemudikan oleh Sdr. Hadis III
Penulis ditugaskan oleh Kepala Seksi Penelitian Gn. Api mengadakan pemetaan daerah bahaja G. slamet selama 18 hari.
Bupati Kab. Kuningan menyampaikan daftar jumlah penduduk yang menghuni di daerah bahaya dan daerah waspada di sekeliling Gunung Ciremai. Diantaranya pada Kecamatan Mandirancan, Kecamatan Cilimus, Kecamatan Jalaksana, Kecamatan Kuningan, danKecamatan Kadugede.
Maksud dari pekerjaan ini, untuk membuat laporan peta daerah bahaya G. Kelut secara agak populer yaitu selain batas daerah terlarang dan batas bahaya I, batas daerah bahaya lahar ditarik sedemikian rupa,sehingga pihak ketiga (inatansi lain) dapat dengan mudah menggunakan peta ini, untuk kepentingan pengendalian lahar dan lain-lain.
Laporan ini merupakan Laporan Daerah Bahaya Sementara dari gunung-gunung api di dataran tinggi Dieng, yangmenurut data dari laporan-laporan lama dan penelitian regu waktu itu dianggap berbahaya. sebenarnya sebagian Daerah Bahaya dari Pegunungan Dieng ini pada bulan September 1971 telah dipetakan oeh satu regu pemetaan Daerah Bahaya selama lk.. 2 minggu dibawah pimpinan Sumarna Hamidi B. SC.