Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sub Bagian proyek pemetaan daerah bahaya gunung api. Saudara Samud Wikartadipura dengan SPDD n 1273/P/81, Sdr. A. D. Sumpena dengan SPPD n 1271/P/81 dan saya dengan SPPD n 1272/P/81 ditugaskan ke G. Sempu termasuk kedalam provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa. Puncaknya berketinggian +1549 m sedangkan Kawah Masem +1420m-1360m. Cara pencapaiannya dari Kot…
1 Juli 1988 telah diberangkatkan Tim Pemetaan Daerah Bahaya Minates Gunung api ke Kabupaten Provinsi Sulawesi Utara oleh Pemimpin Proyek Pengantan/Pengawasan dan Pemetaan Gunung api. Tim terdiri dari, Samud Wikartadipura, Suharto, Sunardjo dan Suparno. Tim ini diberi tugas untuk melakukan pemeriksaan/penelitian kawah dan pemetaan daerah bahaya Gunung Lokon. Sebenarnya peta daerah bahaya gunung …
Gunung Klabat termasuk gunung yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa, dengan posisi geografi 1 (derajat) 28' LU dan 125 (derajat) 02' Bt. Ketinggian puncaknya kurang lebih 1995 mdpl. Untuk mencapai puncaknya pendakian dapat dilakukan dari dua tempat diantaranya dari airmandidi (sebelah barat daya) dan dari Klabatkasenangan (Sebelah Utara).
Kunjungan ke G.Ruang kali ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahaya letusan secara langsung maupun tak langsung, yang diakibatkan waktu terjadinya letusan. Peta daerah bahaya sementara yang sudah ada hanya merupakan hasil kompilasi (literatur) serta sejarah letusan yang lampau. Sedangkan maksud dari pada pembuatan peta daerah bahaya sementara yang baru pa…
Kunjungan ke G.Karangetang, P.Siau kali ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahan letusan secara langsung maupun tak langsung. Peta daerah bahaya sementara yang sudah di siapkan dalam 1971 merupakan hasil referat sejarah letusan, sedangkan pembuatan daerah bahaya kali ini berdasarkan pengecekan langsung di lapngan Selain dari pada itu dilakukan pencatatan …
Kunjungan dalam 1980 ini dimaksudkan untuk melihat Peta Daerah Bahaya sementara yang ada secara langsung di lapangan sehubungan permintaan Pemerintah Daerah Bitung mengingat rencana perluasan tatakota serta pengembangan lingkungan daerah tersebut. Secara kebetulan saja, daerah bahaya G.Tongkoko ini termasuk daerah cagar alam atau hutan lindung yang sampai saat ini masih belum berpenduduk. Hanya…
Pada 4 Juni 1980 dengan SPJ n. 262/P/1980, n.263/P/1980, dan n. 264/P/1980. A.D. Sumpena, sdr.S. Wikartadipura dan saya ditugaskan ke tiga gunungapi di sumatra, diantaranya ke G. Kunyit untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Survei Gunung Sumbing ini mencakup pemeriksaan puncaknya, (kawah kegiatan) dan pemetaan daerah bahaya sekelilingnya. Pemetaan daerah bahaya ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahan letusan secara langsung maupun tidak, pada waktu terjadinya letusan.
Pada 25 Juni 1981, dengan SPPJ n. 761/P/1981, n. 762/P/1981, dan n.888/P/1981, S.Wikartadipura, M.S.Santoso dan A.D. Sumpena ditugaskan ke G.Salak Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Sehubungan dengan Rentjana Pembangunan Lima Tahun, tahun ke II (1970) tahap pertama penulis telah ditugas- ke G. Papandayan untuk membantu Kasi Penelitian G. Api jang akan mengadakan penelitian daerah bahaja gunung kan tersebut. Selain dari pada itu dibuat pula penampang sungai2 terutama jang mempun jai hulu dari Kawah Gn. Papanda jan, diantaranja ialah: Tji Paragpug, Tji Beureum leutik, Tji B…