Pada 6 Juni, S. Hamidi Kasi Penanggulangan Bahaya dengan SPFD No. 320/P/80 dan B. Sulaeman asisten ahli kimia dari Sub Direktorat Laboratorium Gunungapi dengan SPPD No. 322/P/80 dibantu I. Hasan pengemudi D 5705 V dengan SPPD No. 321/P/80 ditugaskan ke Peg. Dieng selama 10 hari untuk pemetaan daerah bahaya gas racun dan perbaikan peta daerah bahaya yang dibuat tahun 1972 (Djoharman, 1972).
Laporan meliputi hasil pemeriksaan kegiatan Gunung Merapi mulai dari penyebaran abu dan awan pijar , perhitungan kubah lava G. Merapi, serta banjir lahar pada jalur K. Bebeng, K. Krasak, K. Putih
Tujuan pembuatan laporan ini adalah memeriksa kemungkinan perubahan sekitar gunung-gunung tersebut akibat gempa bumi yang telah terjadi
endapan lahar didalam sungai merupakan gundukan-gundukan pulau berbentuk teras-teras terdiri dari pasir, kerikil dan bongkah-bongkah besar. Endapan tersebut diperkirakan masih mudah dibawa air.
Penyuluhan bahaya G.Guntur di Kabupaten Garut, dilaksanakan pada tanggal 12 September 1994 bertempat di Pendopo Pembantu Wilayah II Tarogong, Kabupaten Daerah Tingkat II Garut, Provinsi Jawa Barat.
Pada 24 Oktober 1988 Sdr. Setiadarma dengan Sppd No. 1318/0441/3402/88, Sdr. Ato Djuhara dengan Sppd No. 1319/0441/3402/88 dan Sdr. Agus Martono dengan Sppd No. 1320/0441/3402/88 ditugaskan ke G. Slamet, sedangkan Sdr Sumarna Hamidi dengan Sppd No. 1321/0441/3402/88, Sdr. Samud dengan Sppd No. 1322/0441/3402/88, Sdr. Asep Djaja dengan Sppd No. 1323/0441/3402/88 berangkat tanggal 26 Oktober 1988…
Tujuan pemetaan daerah bahaya G. Batur adalah untuk mempersiapkan suatu peta daerah bahaya suatu gunungapi yang mempunyai masa istirahat antara 1 sampai 30 tahun (jangka menengah). Pada 1970, G.Batur telah dipetakan oleh S.Hamidi dkk yang menghasilkan satu peta daerah bahaya setelah terjadi kegiatan letusan paroksimal 1963. Metode penelitian yang dilaksanakan selama pekerjaan ini dilaksanakan a…