The
years 1945–1946 marked a critical period in the history of the Mining and
Geology Bureau. Amid the Indonesian War of Independence, as armed conflict between
the Republic of Indonesia and British and Dutch forces intensified, the Bureau
faced formidable challenges in maintaining administrative continuity, ensuring
the safety of its personnel, protecting its assets, and sustaining governmental
functions in the mining and geological sectors.
Political
developments at the national level also brought significant institutional
changes. During the First Sjahrir Cabinet, the Bureau was placed under the
Ministry of Prosperity. Under the Second Sjahrir Cabinet, it was transferred to
the Ministry of Industry and Trade before returning to the Ministry of
Prosperity during the Third Sjahrir Cabinet. These administrative realignments
coincided with changes in leadership, as the demands of the revolutionary
struggle prompted several employees to participate directly in the national
resistance (Lasut, A.F. Berita Tahun
1945-47. 1962: 6).
Lukisan A.F. Lasut. Sumber: Moenir (1985).
During
this time of change, the Bureau briefly used a collective leadership model with
a nine-member Workers' Council led by R. Soenoe. However, this arrangement soon
proved inadequate for an organization that required swift and decisive
decision-making under wartime conditions. Consequently, at a Workers' Council
meeting held on March 16, 1946, it was resolved to restore a single-head
leadership structure, and A.F. Lasut was appointed Head of the Mining and
Geology Bureau (Lasut, 1962: 6).
Lasut
assumed office at a time when the security situation in Bandung was
deteriorating rapidly. Earlier, in response to the growing military threat
posed by Allied forces, including Dutch troops, the Bureau had relocated its
headquarters from the former Mijnbouw
Office in North Bandung to the Onderling Belang Building at Jalan Braga No. 3
on December 12, 1945 (Moenir, S.A.E.A. 40
Tahun Peranan Pertambangan dan Energi Indonesia: 1945-1985, 1985: 25;
Subijanto. 50 Tahun Pertambangan dan
Energi dalam Pembangunan, 1995: 44).
Shortly after Lasut's appointment, the security situation worsened as fighting intensified in South Bandung in the days leading to the Bandung Lautan Api (Bandung Sea of Fire) of March 1946. Under these circumstances, the government decided to relocate the headquarters of the Mining and Geology Bureau to Tasikmalaya, while transferring several functions to Solo, on March 24, 1946. The relocation was intended to ensure the continuity of government administration while safeguarding Bureau personnel from the expanding combat zone (Lasut, 1962: 7; Moenir, 1985: 25; Subijanto, 1995: 44).
Contemporary
reports covering the years 1945–1947 portray the relocation as an operation
carried out under extremely difficult conditions. During the evacuation from
Bandung to Tasikmalaya, the Bureau was unable to transport most of its office
equipment. Moreover, many of the assets that had previously been secured were
subsequently destroyed by bombing and fire. As a result, the Bureau
Consequently, the Bureau had to rebuild much of its administrative capacity
with only minimal resources (Lasut, A.F. 1962: 7).
Despite
these severe limitations, employee morale remained remarkably resilient.
According to Lasut's account, the move to Jalan Braga in December 1945 had
already fostered a renewed sense of solidarity, loyalty, and institutional
commitment among Bureau personnel. This spirit was clearly demonstrated when
most employees chose to accompany the Bureau to Tasikmalaya, despite having
lost their homes and personal belongings during the war. Those facing severe
hardship were temporarily assigned to various mining company branches, enabling
them to retain both employment and financial support during this difficult
period (Lasut, 1962: 7).
While
headquartered in Tasikmalaya, Lasut undertook a comprehensive reorganization of
the Bureau. Effective June 1, 1946, its activities On June 1, 1946, the Bureau
divided its activities between two offices, each between two offices with
distinct responsibilities. The first office, headed by R. Soenoe
Soemosoesastro, was responsible for administration, engineering geology,
laboratory operations, mine inspection, taxation, and mining legislation. The
second office, led directly by Lasut, oversaw the administration and
supervision of mining companies, including supervisory administration, sales,
and warehousing, as well as operational oversight of mining enterprises (Lasut,
1962: 7).
The
organizational structure was further refined on October 15, 1946, when the
office responsible for company affairs was reintegrated into the Company
Division. Subsequently, on November 1, 1946, a separate Mining Law and Mine
Inspection Division was established under the leadership of S.M. Sair (Lasut,
1962: 7).
The
Bureau's stay in Tasikmalaya, however, proved to be temporary. As the security
situation in West Java continued to deteriorate, the government decided to
relocate the Bureau once again, this time to Magelang, on September 6, 1946.
This move brought the Bureau closer to the seat of the Republican Government,
which had by then been transferred to Yogyakarta, thereby facilitating closer
coordination during the continuing struggle for independence (Moenir, 1985: 25;
Subijanto, 1995: 44). (AK)
Biografi A.F. Lasut (8): Kepindahan
Jawatan Tambang dan Geologi ke Tasikmalaya
Periode
1945–1946 merupakan masa yang sangat menentukan bagi keberlangsungan Jawatan
Tambang dan Geologi. Di tengah situasi Revolusi Kemerdekaan yang ditandai oleh
meningkatnya konflik bersenjata antara Republik Indonesia dengan tentara
Inggris dan Belanda, Jawatan Tambang dan Geologi menghadapi tantangan
administratif, keselamatan pegawai, aset, serta kesinambungan penyelenggaraan
tugas-tugas pemerintahan di bidang pertambangan dan geologi.
Perkembangan
politik nasional menyebabkan Jawatan Tambang dan Geologi beberapa kali
berpindah pembinaan kementerian. Pada masa Kabinet Sjahrir I, jawatan berada di
bawah Kementerian Kemakmuran, kemudian dialihkan ke Kementerian Perindustrian
dan Perdagangan pada Kabinet Sjahrir II, dan selanjutnya kembali menjadi bagian
dari Kementerian Kemakmuran pada Kabinet Sjahrir III. Perubahan kelembagaan
tersebut berlangsung bersamaan dengan pergantian sejumlah pimpinan karena
situasi perjuangan yang mendorong sebagian pegawai memilih terlibat langsung
dalam berbagai tugas revolusi (Lasut, A.F. Berita
Tahun 1945-47. 1962: 6).
Di tengah dinamika tersebut, sempat diterapkan sistem kepemimpinan kolektif melalui Dewan Buruh yang beranggotakan sembilan orang dengan R. Soenoe sebagai ketuanya. Namun, mekanisme tersebut dipandang kurang sesuai untuk mengelola organisasi yang harus bergerak cepat menghadapi situasi perang. Oleh karena itu, dalam rapat Dewan Buruh tanggal 16 Maret 1946 diputuskan untuk mengembalikan sistem kepemimpinan kepada seorang kepala jawatan, dan A.F. Lasut ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Tambang dan Geologi (Lasut, 1962: 6).
Penunjukan
A.F. Lasut sebagai Kepala Jawatan berlangsung saat kondisi keamanan di Bandung
kian memburuk. Sebelumnya, akibat meningkatnya ancaman militer dari tentara
Sekutu yang di dalamnya terdapat pasukan Belanda, kantor Jawatan telah
dipindahkan dari bekas kantor Mijnbouw di Bandung Utara ke Gedung Onderling Belang
di Jalan Braga Nomor 3 pada 12 Desember 1945 (Moenir, S.A.E.A. 40 Tahun Peranan Pertambangan dan Energi
Indonesia: 1945–1985, 1985: 25; Subijanto. 50 Tahun Pertambangan dan Energi dalam Pembangunan, 1995: 44).
Tidak
lama setelah A.F. Lasut menjadi Kepala Jawatan, situasi keamanan kembali
memburuk akibat meluasnya pertempuran di Bandung Selatan menjelang peristiwa
Bandung Lautan Api. Kondisi tersebut memaksa pemerintah mengambil keputusan
untuk memindahkan kantor pusat Jawatan Tambang dan Geologi ke Tasikmalaya pada
24 Maret 1946 dan sebagian ke Solo. Kepindahan ini dilakukan demi menjaga
keberlangsungan administrasi pemerintahan sekaligus menyelamatkan pegawai dari
wilayah pertempuran (Lasut, 1962: 7; Moenir, 1985: 25; Subijanto, 1995: 44).
Laporan
tahun 1945-1947 menggambarkan bahwa perpindahan tersebut berlangsung dalam
kondisi yang sangat sulit. Selama proses evakuasi dari Bandung menuju
Tasikmalaya, sebagian besar perlengkapan kantor tidak dapat dibawa. Bahkan,
barang-barang yang sebelumnya telah diamankan pun banyak yang musnah akibat
pemboman dan kebakaran. Keadaan tersebut menyebabkan Jawatan harus memulai
kembali sebagian besar kegiatan administrasi dengan sarana yang sangat terbatas
(Lasut, A.F. 1962: 7).
Walaupun
menghadapi berbagai keterbatasan, semangat pegawai justru kian menguat. Menurut
laporan Lasut, sejak kepindahan ke Jalan Braga pada Desember 1945 telah tumbuh
kembali kesadaran dan loyalitas pegawai terhadap Jawatan. Semangat tersebut
terbukti ketika sebagian besar pegawai tetap mengikuti perpindahan berikutnya
ke Tasikmalaya meskipun banyak di antara mereka telah kehilangan rumah maupun
harta benda akibat peperangan. Pegawai yang mengalami kesulitan kemudian
ditempatkan sementara pada berbagai cabang perusahaan tambang agar tetap
memperoleh pekerjaan dan penghidupan (Lasut, 1962: 7).
Selama
berkedudukan di Tasikmalaya, Lasut melakukan penataan struktur organisasi.
Mulai 1 Juni 1946 dibentuk dua kantor yang masing-masing memiliki fungsi
berbeda. Kantor pertama menangani tata usaha, geologi teknik, laboratorium,
inspeksi tambang, perpajakan, dan hukum tambang di bawah R. Soenoe
Soemosoesastro. Kantor kedua menangani urusan dan pengawasan
perusahaan-perusahaan tambang yang meliputi administrasi pengawasan, penjualan,
pergudangan, serta membawahkan perusahaan-perusahaan tambang, dengan pimpinan
dirangkap langsung oleh A.F. Lasut (Lasut, 1962: 7).
Reorganisasi
tersebut kemudian kembali disempurnakan pada 15 Oktober 1946 ketika kantor
urusan perusahaan diintegrasikan kembali menjadi Bagian Perusahaan.
Selanjutnya, sejak 1 November 1946 dibentuk Bagian Hukum dan Inspeksi Tambang
yang dipimpin oleh S.M. Sair (Lasut, 1962: 7).
Namun,
karena situasi keamanan di Jawa Barat yang terus memburuk akhirnya menyebabkan
pemerintah kembali memindahkan kantor pusat Jawatan dari Tasikmalaya ke
Magelang pada 6 September 1946 agar lebih dekat dengan Pemerintah Republik
Indonesia yang telah berpindah ke Yogyakarta (Moenir, 1985: 25; Subijanto,
1995: 44). (AK)