Biography of A.F. Lasut (8): The Relocation of the Mining and Geology Bureau to Tasikmalaya

The years 1945–1946 marked a critical period in the history of the Mining and Geology Bureau. Amid the Indonesian War of Independence, as armed conflict between the Republic of Indonesia and British and Dutch forces intensified, the Bureau faced formidable challenges in maintaining administrative continuity, ensuring the safety of its personnel, protecting its assets, and sustaining governmental functions in the mining and geological sectors.


Political developments at the national level also brought significant institutional changes. During the First Sjahrir Cabinet, the Bureau was placed under the Ministry of Prosperity. Under the Second Sjahrir Cabinet, it was transferred to the Ministry of Industry and Trade before returning to the Ministry of Prosperity during the Third Sjahrir Cabinet. These administrative realignments coincided with changes in leadership, as the demands of the revolutionary struggle prompted several employees to participate directly in the national resistance (Lasut, A.F. Berita Tahun 1945-47. 1962: 6).




Lukisan A.F. Lasut. Sumber: Moenir (1985).


During this time of change, the Bureau briefly used a collective leadership model with a nine-member Workers' Council led by R. Soenoe. However, this arrangement soon proved inadequate for an organization that required swift and decisive decision-making under wartime conditions. Consequently, at a Workers' Council meeting held on March 16, 1946, it was resolved to restore a single-head leadership structure, and A.F. Lasut was appointed Head of the Mining and Geology Bureau (Lasut, 1962: 6).

 

Lasut assumed office at a time when the security situation in Bandung was deteriorating rapidly. Earlier, in response to the growing military threat posed by Allied forces, including Dutch troops, the Bureau had relocated its headquarters from the former Mijnbouw Office in North Bandung to the Onderling Belang Building at Jalan Braga No. 3 on December 12, 1945 (Moenir, S.A.E.A. 40 Tahun Peranan Pertambangan dan Energi Indonesia: 1945-1985, 1985: 25; Subijanto. 50 Tahun Pertambangan dan Energi dalam Pembangunan, 1995: 44).

 

Shortly after Lasut's appointment, the security situation worsened as fighting intensified in South Bandung in the days leading to the Bandung Lautan Api (Bandung Sea of Fire) of March 1946. Under these circumstances, the government decided to relocate the headquarters of the Mining and Geology Bureau to Tasikmalaya, while transferring several functions to Solo, on March 24, 1946. The relocation was intended to ensure the continuity of government administration while safeguarding Bureau personnel from the expanding combat zone (Lasut, 1962: 7; Moenir, 1985: 25; Subijanto, 1995: 44).


Contemporary reports covering the years 1945–1947 portray the relocation as an operation carried out under extremely difficult conditions. During the evacuation from Bandung to Tasikmalaya, the Bureau was unable to transport most of its office equipment. Moreover, many of the assets that had previously been secured were subsequently destroyed by bombing and fire. As a result, the Bureau Consequently, the Bureau had to rebuild much of its administrative capacity with only minimal resources (Lasut, A.F. 1962: 7).

 

Despite these severe limitations, employee morale remained remarkably resilient. According to Lasut's account, the move to Jalan Braga in December 1945 had already fostered a renewed sense of solidarity, loyalty, and institutional commitment among Bureau personnel. This spirit was clearly demonstrated when most employees chose to accompany the Bureau to Tasikmalaya, despite having lost their homes and personal belongings during the war. Those facing severe hardship were temporarily assigned to various mining company branches, enabling them to retain both employment and financial support during this difficult period (Lasut, 1962: 7).

 

While headquartered in Tasikmalaya, Lasut undertook a comprehensive reorganization of the Bureau. Effective June 1, 1946, its activities On June 1, 1946, the Bureau divided its activities between two offices, each between two offices with distinct responsibilities. The first office, headed by R. Soenoe Soemosoesastro, was responsible for administration, engineering geology, laboratory operations, mine inspection, taxation, and mining legislation. The second office, led directly by Lasut, oversaw the administration and supervision of mining companies, including supervisory administration, sales, and warehousing, as well as operational oversight of mining enterprises (Lasut, 1962: 7).

 

The organizational structure was further refined on October 15, 1946, when the office responsible for company affairs was reintegrated into the Company Division. Subsequently, on November 1, 1946, a separate Mining Law and Mine Inspection Division was established under the leadership of S.M. Sair (Lasut, 1962: 7).

 

The Bureau's stay in Tasikmalaya, however, proved to be temporary. As the security situation in West Java continued to deteriorate, the government decided to relocate the Bureau once again, this time to Magelang, on September 6, 1946. This move brought the Bureau closer to the seat of the Republican Government, which had by then been transferred to Yogyakarta, thereby facilitating closer coordination during the continuing struggle for independence (Moenir, 1985: 25; Subijanto, 1995: 44). (AK)

 

 

 

Biografi A.F. Lasut (8): Kepindahan Jawatan Tambang dan Geologi ke Tasikmalaya

 

Periode 1945–1946 merupakan masa yang sangat menentukan bagi keberlangsungan Jawatan Tambang dan Geologi. Di tengah situasi Revolusi Kemerdekaan yang ditandai oleh meningkatnya konflik bersenjata antara Republik Indonesia dengan tentara Inggris dan Belanda, Jawatan Tambang dan Geologi menghadapi tantangan administratif, keselamatan pegawai, aset, serta kesinambungan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di bidang pertambangan dan geologi.

 

Perkembangan politik nasional menyebabkan Jawatan Tambang dan Geologi beberapa kali berpindah pembinaan kementerian. Pada masa Kabinet Sjahrir I, jawatan berada di bawah Kementerian Kemakmuran, kemudian dialihkan ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada Kabinet Sjahrir II, dan selanjutnya kembali menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran pada Kabinet Sjahrir III. Perubahan kelembagaan tersebut berlangsung bersamaan dengan pergantian sejumlah pimpinan karena situasi perjuangan yang mendorong sebagian pegawai memilih terlibat langsung dalam berbagai tugas revolusi (Lasut, A.F. Berita Tahun 1945-47. 1962: 6).

 

Di tengah dinamika tersebut, sempat diterapkan sistem kepemimpinan kolektif melalui Dewan Buruh yang beranggotakan sembilan orang dengan R. Soenoe sebagai ketuanya. Namun, mekanisme tersebut dipandang kurang sesuai untuk mengelola organisasi yang harus bergerak cepat menghadapi situasi perang. Oleh karena itu, dalam rapat Dewan Buruh tanggal 16 Maret 1946 diputuskan untuk mengembalikan sistem kepemimpinan kepada seorang kepala jawatan, dan A.F. Lasut ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Tambang dan Geologi (Lasut, 1962: 6).


Penunjukan A.F. Lasut sebagai Kepala Jawatan berlangsung saat kondisi keamanan di Bandung kian memburuk. Sebelumnya, akibat meningkatnya ancaman militer dari tentara Sekutu yang di dalamnya terdapat pasukan Belanda, kantor Jawatan telah dipindahkan dari bekas kantor Mijnbouw di Bandung Utara ke Gedung Onderling Belang di Jalan Braga Nomor 3 pada 12 Desember 1945 (Moenir, S.A.E.A. 40 Tahun Peranan Pertambangan dan Energi Indonesia: 1945–1985, 1985: 25; Subijanto. 50 Tahun Pertambangan dan Energi dalam Pembangunan, 1995: 44).

 

Tidak lama setelah A.F. Lasut menjadi Kepala Jawatan, situasi keamanan kembali memburuk akibat meluasnya pertempuran di Bandung Selatan menjelang peristiwa Bandung Lautan Api. Kondisi tersebut memaksa pemerintah mengambil keputusan untuk memindahkan kantor pusat Jawatan Tambang dan Geologi ke Tasikmalaya pada 24 Maret 1946 dan sebagian ke Solo. Kepindahan ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan administrasi pemerintahan sekaligus menyelamatkan pegawai dari wilayah pertempuran (Lasut, 1962: 7; Moenir, 1985: 25; Subijanto, 1995: 44).

 

Laporan tahun 1945-1947 menggambarkan bahwa perpindahan tersebut berlangsung dalam kondisi yang sangat sulit. Selama proses evakuasi dari Bandung menuju Tasikmalaya, sebagian besar perlengkapan kantor tidak dapat dibawa. Bahkan, barang-barang yang sebelumnya telah diamankan pun banyak yang musnah akibat pemboman dan kebakaran. Keadaan tersebut menyebabkan Jawatan harus memulai kembali sebagian besar kegiatan administrasi dengan sarana yang sangat terbatas (Lasut, A.F. 1962: 7).

 

Walaupun menghadapi berbagai keterbatasan, semangat pegawai justru kian menguat. Menurut laporan Lasut, sejak kepindahan ke Jalan Braga pada Desember 1945 telah tumbuh kembali kesadaran dan loyalitas pegawai terhadap Jawatan. Semangat tersebut terbukti ketika sebagian besar pegawai tetap mengikuti perpindahan berikutnya ke Tasikmalaya meskipun banyak di antara mereka telah kehilangan rumah maupun harta benda akibat peperangan. Pegawai yang mengalami kesulitan kemudian ditempatkan sementara pada berbagai cabang perusahaan tambang agar tetap memperoleh pekerjaan dan penghidupan (Lasut, 1962: 7).

 

Selama berkedudukan di Tasikmalaya, Lasut melakukan penataan struktur organisasi. Mulai 1 Juni 1946 dibentuk dua kantor yang masing-masing memiliki fungsi berbeda. Kantor pertama menangani tata usaha, geologi teknik, laboratorium, inspeksi tambang, perpajakan, dan hukum tambang di bawah R. Soenoe Soemosoesastro. Kantor kedua menangani urusan dan pengawasan perusahaan-perusahaan tambang yang meliputi administrasi pengawasan, penjualan, pergudangan, serta membawahkan perusahaan-perusahaan tambang, dengan pimpinan dirangkap langsung oleh A.F. Lasut (Lasut, 1962: 7).

 

Reorganisasi tersebut kemudian kembali disempurnakan pada 15 Oktober 1946 ketika kantor urusan perusahaan diintegrasikan kembali menjadi Bagian Perusahaan. Selanjutnya, sejak 1 November 1946 dibentuk Bagian Hukum dan Inspeksi Tambang yang dipimpin oleh S.M. Sair (Lasut, 1962: 7).

 

Namun, karena situasi keamanan di Jawa Barat yang terus memburuk akhirnya menyebabkan pemerintah kembali memindahkan kantor pusat Jawatan dari Tasikmalaya ke Magelang pada 6 September 1946 agar lebih dekat dengan Pemerintah Republik Indonesia yang telah berpindah ke Yogyakarta (Moenir, 1985: 25; Subijanto, 1995: 44). (AK)

 

Ikuti Berita Kami