Semarang, Jawa Tengah - Badan Geologi melalui Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menggelar Forum Konsultasi
Publik (FKP) Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah untuk Kabupaten Banjarnegara,
Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Penyelenggaraan
FKP ini bertujuan untuk memastikan bahwa data serta kajian geologi dapat
diterjemahkan secara nyata menjadi keputusan pembangunan yang melindungi
masyarakat dari ancaman bencana gerakan tanah.
Kepala Badan Geologi, Dr. Lana Saria, S.Si.,M.Si menegaskan
bahwa forum konsultasi publik memiliki peran strategis sebagai ruang untuk
menguji, menyempurnakan, dan menyepakati informasi teknis dengan kondisi nyata
di lapangan.
"Hari ini kita tidak hanya membahas sebuah peta. Kita
sedang memastikan bahwa pengetahuan geologi benar-benar diterjemahkan menjadi
keputusan yang melindungi masyarakat," tegas Lana dalam sambutannya.
Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan peta
mitigasi bencana sangat bergantung pada kepercayaan dan pemanfaatan oleh
seluruh pemangku kepentingan. "Karena peta yang baik bukan hanya peta yang
selesai disusun, tetapi peta yang dipercaya, dipahami, dan digunakan,"
tambahnya.
Data Risiko Bencana dan Urgensi di Lapangan
Penyelenggaraan FKP ini didasari oleh urgensi yang nyata
akibat tingginya frekuensi dan dampak bencana gerakan tanah di wilayah Jawa
Tengah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam sambutan Kepala Badan Geologi:
Data tersebut membuktikan bahwa gerakan tanah merupakan
risiko nyata yang mengancam keselamatan jiwa, permukiman, hingga konektivitas
infrastruktur strategis. Oleh karena itu, Kepala Badan Geologi menekankan
prinsip utama dalam tata kelola wilayah: "Informasi geologi harus hadir
di depan pembangunan, bukan setelah bencana terjadi".
Fungsi Peta dan Output Forum
Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah dirancang untuk membantu
pemerintah daerah dalam membaca risiko, memperkuat upaya mitigasi, serta
menjadi bahan pertimbangan utama dalam perencanaan tata ruang (RTRW dan RDTR),
pembangunan permukiman, jalan, dan fasilitas publik.
Melalui FKP ini, Badan Geologi mengharapkan tiga capaian
utama:
Hasil kesepahaman dari forum ini akan dituangkan ke dalam
Berita Acara FKP sebagai bagian dari proses finalisasi sebelum ditetapkan
secara resmi melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kegiatan FKP ini dihadiri oleh jajaran BPBD Provinsi Jawa
Tengah, BPBD Kabupaten Banjarnegara, BPBD Kabupaten Semarang, BPBD Kota
Salatiga, perwakilan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas
Diponegoro (Undip), dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), serta unsur
TNI, Polri, dan OPD terkait.