Badan Geologi Gelar FKP Peta Kerentanan Gerakan Tanah: Tegaskan Pentingnya Mitigasi Bencana Berbasis Data untuk Perlindungan Masyarakat

Semarang, Jawa Tengah - Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah untuk Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Penyelenggaraan FKP ini bertujuan untuk memastikan bahwa data serta kajian geologi dapat diterjemahkan secara nyata menjadi keputusan pembangunan yang melindungi masyarakat dari ancaman bencana gerakan tanah.

Kepala Badan Geologi, Dr. Lana Saria, S.Si.,M.Si menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran strategis sebagai ruang untuk menguji, menyempurnakan, dan menyepakati informasi teknis dengan kondisi nyata di lapangan.

"Hari ini kita tidak hanya membahas sebuah peta. Kita sedang memastikan bahwa pengetahuan geologi benar-benar diterjemahkan menjadi keputusan yang melindungi masyarakat," tegas Lana dalam sambutannya.

Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan peta mitigasi bencana sangat bergantung pada kepercayaan dan pemanfaatan oleh seluruh pemangku kepentingan. "Karena peta yang baik bukan hanya peta yang selesai disusun, tetapi peta yang dipercaya, dipahami, dan digunakan," tambahnya.

Data Risiko Bencana dan Urgensi di Lapangan

Penyelenggaraan FKP ini didasari oleh urgensi yang nyata akibat tingginya frekuensi dan dampak bencana gerakan tanah di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam sambutan Kepala Badan Geologi:

  • Di Kabupaten Banjarnegara, sepanjang periode 2017–2026 tercatat sebanyak 171 kejadian gerakan tanah yang telah mengakibatkan 33 korban jiwa.
  • Di Kabupaten Semarang, pada periode 2021–2025 tercatat sebanyak 438 kejadian gerakan tanah.
  • Dampak gerakan tanah di Kabupaten Semarang meliputi gangguan akses Tol Semarang–Solo, terputusnya jalur utama Ungaran–Demak, kerusakan permukiman warga di kawasan Kopeng, serta jatuhnya korban jiwa di Tompo Gunung.

Data tersebut membuktikan bahwa gerakan tanah merupakan risiko nyata yang mengancam keselamatan jiwa, permukiman, hingga konektivitas infrastruktur strategis. Oleh karena itu, Kepala Badan Geologi menekankan prinsip utama dalam tata kelola wilayah: "Informasi geologi harus hadir di depan pembangunan, bukan setelah bencana terjadi".

Fungsi Peta dan Output Forum

Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam membaca risiko, memperkuat upaya mitigasi, serta menjadi bahan pertimbangan utama dalam perencanaan tata ruang (RTRW dan RDTR), pembangunan permukiman, jalan, dan fasilitas publik.

Melalui FKP ini, Badan Geologi mengharapkan tiga capaian utama:

  1. Terwujudnya Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah yang semakin akurat berdasarkan masukan riwayat kejadian, perubahan penggunaan lahan, serta perkembangan infrastruktur daerah.
  2. Terbangunnya kesepahaman yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  3. Terciptanya komitmen bersama untuk memanfaatkan peta tersebut dalam kebijakan pembangunan dan pengurangan risiko bencana.

Hasil kesepahaman dari forum ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara FKP sebagai bagian dari proses finalisasi sebelum ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kegiatan FKP ini dihadiri oleh jajaran BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kabupaten Banjarnegara, BPBD Kabupaten Semarang, BPBD Kota Salatiga, perwakilan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), serta unsur TNI, Polri, dan OPD terkait.

Ikuti Berita Kami