Geopark Nasional adalah wilayah geografis
yang memiliki warisan geologi, lanskap bernilai, serta keanekaragaman hayati
yang dikelola secara terpadu untuk tujuan konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan
melalui pariwisata berbasis alam. Indonesia memiliki banyak potensi geopark
yang dapat dikembangkan menjadi kawasan bernilai ekonomi tanpa mengurangi upaya
konservasi. Sesuai dengan peraturan bahwa penetapan, pemantauan dan evaluasi
geopark nasional menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM).
Dalam Petunjuk Teknis Kepala Badan Geologi
Nomor 268.K/GL.05/BGL/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Geopark Nasional,
terdapat sejumlah kriteria dan indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh
suatu kawasan untuk dapat diakui sebagai Geopark Nasional. Setiap Calon Geopark
Nasional harus memiliki situs geologi yang signifikan dan bernilai ilmiah,
pendidikan, serta estetika. Dokumen pengajuan perlu menunjukkan keterkaitan
antara warisan geologi dengan keanekaragaman hayati (biodiversity) dan
budaya (cultural diversity) setempat.
Petunjuk teknis tersebut juga menyebutkan
bahwa harus ada badan pengelola yang aktif serta rencana induk pengelolaan
geopark. Kegiatan badan pengelola tersebut mencakup konservasi, pendidikan, dan
pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kemudian, pengajuan harus didukung oleh pemerintah
daerah yang dibuktikan melalui surat usulan dari gubernur
Tanggal 7 Mei 2025 adalah hari bersejarah
dalam perkembangan geopark di Indonesia. Tepat sekali, pada tanggal tersebut ada
tiga Geopark Nasional baru telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Ketiga
Geopark Nasional yang baru diresmikan tersebut adalah:
Daftar geosite dari masing-masing geopark
ini terangkum dalam Tabel 1. Penetapan ketiga Geopark ini menunjukkan komitmen
pemerintah dalam mendukung pelestarian warisan geologi untuk kegiatan edukasi
dan pengembangan geowisata yang berkelanjutan. Hasil ini turut memperkuat peran
Geopark dalam pelestarian bumi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Penulis : Riecca Oktavitania
Penyunting : Tim Scientific Board – PSG