Gunung api Slamet (G. Slamet) naik status

Gunung api Slamet (G. Slamet) naik status dari level 1 (Normal) menjadi level 2 (Waspada) terhitung sejak 9 Agustus 2019 Pukul 09.00 WIB berdasarkan hasil evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi KESDM periode 1 Juni hingga 8 Agustus 2019.


Potensi ancaman bahaya G. Slamet saat ini adalah erupsi magmatik yang menghasilkan lontaran material pijar yang melanda daerah di sekitar puncak di dalam radius 2 km, atau erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah tanpa ada gejala vulkanik yang jelas.

Pemantauan aktivitas vulkanik G. Slamet dilakukan dari Pos PGA G. Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, berjarak sekitar 8.5 km sebelah utara dari puncak G. Slamet.


Peningkatan aktivitas vulkanik G. Slamet terakhir terjadi pada Maret hingga Agustus 2014, diikuti erupsi yang menghasilkan material abu dan lontaran material pijar di sekitar kawah (Tipe Letusan Strombolian).


Gunungapi Slamet (G. Slamet) adalah gunungapi strato berbentuk kerucut dengan tinggi puncak 3432 mdpl. Secara administratif G. Slamet masuk ke dalam 5 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis puncak G. Slamet terletak pada posisi 7o 14' 30" Lintang Selatan dan 109o 12' 30" Bujur Timur. Tingkat aktivitas G. Slamet adalah Level I (Normal) sejak tanggal 9 September 2015.


Dalam Level II (Waspada) ini direkomendasikan agar masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak berada/beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah puncak G. Slamet.


Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG Badan Geologi atau Pos Pengamatan Gunungapi Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.




Penulis : Titan roskusumah S. Sos

Ikuti Berita Kami