POTENSI ENERGI LAUT INDONESIA

Dengan kondisi geologis dan letak geografisnya, Indonesia memiliki sumber energi baru terbarukan yang besar, tersebar dan beragam untuk dapat dijadikan sumber energi dan dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan energi. Pengembangan dan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) pada Peraturan Pemerintah Nomor 79  Tahun 2014 yang mengamanatkan tentang terwujudnya Kemandirian Energi yakni terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi dari sumber daya energi di dalam negeri melalui penerapan strategi pengelolaan energi yang efisien dan beragam. Salah satu dari sumber energi sekaligus diversifikasi energi tersebut adalah energi laut. 

 

Energi laut adalah sumber energi terbarukan yang berasal dari fenomena alam yang terjadi di laut, baik dari gerakannya maupun dari sifat fisiknya. Pada umumnya, energi laut di dunia dapat dibagi menjadi energi arus laut (sumber  daya energi yang memanfaatkan energi kinetik dari perpindahan massa air secara horisontal maupun vertikal), energi gelombang laut (sumber daya energi yang memanfaatkan gerakan naik-turunnya gelombang laut menjadi listrik), energi pasang surut (sumberdaya energi yang memanfaatkan energi potensial dari perpindahan massa air secara vertikal akibat perbedaan ketinggian air pada saat pasang dan pada saat surut), energi yang memanfaatkan perbedaan suhu antara air permukaan laut yang hangat dan air di kedalaman yang dingin (Ocean Thermal Energy Conversion - OTEC)  dan energi yang memanfaatkan perbedaan salinitas (salinity gradient).

 

Pada gilirannya, di Indonesia energi laut dibagi menjadi empat jenis, yakni energi arus laut, energi gelombang laut, energi pasang surut dan energi panas laut (OTEC). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi yang mencantumkan gerakan air laut dan perbedaan suhu lapisan laut ke dalam jenis sumber energi baru dan terbarukan.

 

Ditinjau dari eksistensinya, Indonesia memang negara kepulauan yang memiliki lebih dari 70% wilayah laut dan terdiri atas 17.380 pulau baik pulau berpenghuni maupun tidak berpenghuni (Badan Informasi Geospasial, 2024). Keadaan tersebut membentuk banyak selat di antara pulau-pulau dengan garis pantai sepanjang 99.093 kilometer (dari berbagai sumber), sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.

 

Letak Geografis Indonesia dan Studi Potensi Energi Laut

 

Posisi Indonesia secara geografis terletak di antara dua samudra besar (Samudra Pasifik dan Samudra Hindia) sehingga menyebabkan perairan Indonesia menjadi jalur utama pergerakan massa air global yang dikenal sebagai Arus Lintas Indonesia (Arlindo), yaitu arus global yang terjadi karena perbedaan elevasi muka air laut rerata antara Pasifik sebelah barat dengan Samudra Hindia. 



Gambar 1. Jalur ARLINDO (Sumber : Wahyuwana, 2016)

 

Kemudian sebagai negara yang terletak di Garis Khatulistiwa, Indonesia juga menerima paparan sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun yang menyebabkan suhu permukaan laut di perairan Indonesia menjadi hangat dan relatif stabil. Dengan semua keunggulan geografis dan kondisi perairan ini, Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis untuk menjadi yang terdepan dalam pengembangan dan pemanfaatan energi laut di dunia.

 

Pemerintah Indonesia, melalui Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan (BBSPGL), Badan Geologi, telah melakukan studi potensi energi laut di seluruh wilayah perairan Indonesia. Dalam hal ini, BBSPGL telah melakukan survei dan pemetaan lokasi potensi energi laut di 17 lokasi potensi untuk energi arus laut, tiga lokasi potensi energi gelombang laut dan dua lokasi potensi panas laut.

 

Berdasarkan hasil studi potensi yang telah dilakukan Badan Geologi dengan Direktorat Jenderal EBTKE serta berbagai instansi lainnya, diketahui Indonesia memiliki total potensi energi laut praktis sekitar 63 GW (KESDM, 2022) yang mencakup energi arus laut, energi gelombang laut dan energi panas laut. Dengan demikian, Indonesia memiliki potensi sumber daya EBT kelautan yang melimpah yang dapat dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik.

 

Tantangan dan Harapan Pengembangan Energi Laut di Indonesia

 

Namun sejauh ini, perhitungan potensi energi laut yang telah dilakukan masih bersifat teoritis, teknis dan praktis. Untuk memastikan potensi yang dimiliki dapat diimplementasikan di Indonesia dan layak secara ekonomi, dibutuhkan data potensi sampai yang bersifat aksesibel (potensi praktis yang dibatasi oleh peraturan yang ada, seperti: tata ruang, konservasi, jalur lalu lintas pelayaran) dan viabel (potensi aksesibel dan dibatasi oleh aspek sosial ekonomi). Untuk memperoleh data potensi yang bersifat aksesibel dan viabel diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas data potensi yang lebih akurat, mengikuti standar yang berlaku dan dilakukan secara periodik.

 

Selain itu, pengembangan dan pemanfaatan energi laut di Indonesia masih menemui berbagai kendala, di antaranya:

·   Data potensi energi laut yang belum lengkap dan belum dimanfaatkan secara optimal;

·  Teknologi pembangkit listrik energi laut di Indonesia masih dalam tahap riset dan industri energi laut belum disiapkan;

·  Biaya pembangkit Listrik energi laut masih relatif tinggi dan belum bisa bersaing dengan sumber energi fosil maupun sumber EBT lainnya;

·    Belum adanya regulasi spesifik terkait pemanfaatan energi laut sebagai pembangkit listrik;

·  Belum tersedianya data hasil studi interkoneksi sistem kelistrikan PLN dalam menerima pembangkit listrik energi laut yang sifatnya intermittent; dan

·    Belum terpetakannya fasilitas dan industri pendukung energi laut.

 

Oleh karena itu, di masa yang akan datang yang dibutuhkan adalah dukungan yang kuat dari segala aspek untuk dapat mengimplementasikan hasil dari survei dan pemetaan yang dilakukan BBSPGL. Tantangan-tantangan atau kendala-kendala yang menjadi penghambat impelementasinya bahkan seharusnya dijadikan bahan pertimbangan penting untuk dicarikan jalan keluarnya. Dengan demikian, besar harapan dari kami, seluruh para pemangku kewenangan dapat memberikan perhatiannya demi keberlanjutan kegiatan sehingga bisa menghasilkan output nyata yang dapat berguna bagi kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia.




Author and Cover Photo : Ai Yuningsih*

Reviewer : Luli Gustiantini**

Editor : Atep Kurnia (PSDMBP), Luthfi Fauzia (BBSPGL)

 

*Penyelidik Bumi Ahli Utama, BBSPGL Badan Geologi Kementerian ESDM

**Penyelidik Bumi Ahli Madya, BBSPGL Badan Geologi Kementerian ESDM

Ikuti Berita Kami