Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Bangka Belitung

Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Bangka BelitungSosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Bangka BelitungPada hari Senin, 16 Desember 2024, bertempat di Gedung Pertemuan Grand Vella Pangkal Pinang, Bangka Belitung, telah dilaksanakan Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengimplementasikan regulasi terkait pengelolaan dan konservasi air tanah.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ir. Agus Cahyono Adi, M.T., Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) yang mewakili Kepala Badan Geologi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Sosialisasi ini merupakan implementasi dari aturan yang menekankan pentingnya pengelolaan air tanah secara bijak.
  2. Kebutuhan air bersih dan komersial sebagian besar masih berasal dari air tanah. Dengan kondisi air tanah yang di beberapa lokasi tidak memenuhi standar, diperlukan upaya konservasi yang lebih baik.
  3. Permasalahan dalam pelaksanaan perizinan air tanah sebelumnya telah diatasi dengan penerbitan peraturan menteri (Permen) yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dengan syarat tetap dilaksanakan secara bijak.

Selanjutnya sambutan oleh Bambang Patijaya selaku Ketua Komisi XII DPR RI turut memberikan sambutan dalam acara ini. Beliau menekankan:

  1. Pentingnya pengaturan perizinan air tanah dan sumur bor.
  2. Permen terbaru diharapkan dapat menjawab banyak pertanyaan terkait regulasi perizinan air tanah dari masyarakat.
  3. Banyak pengusaha yang belum mengetahui bahwa penggunaan air tanah memerlukan izin. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif.
  4. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengusaha dapat lebih tenang dalam mengurus perizinan.

Setelah acara sambutan, dilanjutkan pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh  Wahyudin, S.T., M.T., yang memberikan pemaparan mengenai:

  1. Gambaran Kondisi Air Tanah di wilayah Bangka Belitung.
  2. Grafik Hubungan Curah Hujan dan Muka Air Tanah Dangkal.
  3. Statistik mengenai jumlah penduduk, industri, dan layanan air bersih di Bangka Belitung:
       - Jumlah Usaha Mikro dan Kecil: 19.179 usaha.
       - Layanan air bersih melalui jaringan air baru mencapai 10% dari total penduduk.
       - Jumlah hotel bintang: 55 hotel dan non-bintang: 155 hotel.
  4. Sebaran Sumur Bor Air Tanah di Pulau Bangka.
  5. Alur Pengajuan Izin Pengusahaan Air Tanah, termasuk:
       - Alur pengajuan izin baru.
       - Alur perpanjangan izin.
       - Pemutihan izin pengusahaan air tanah, beserta persyaratan dokumen melalui aplikasi OSS-RBA.
  6. Pelaporan dan Pengawasan Perizinan Air Tanah.
  7. Cara mengetahui koordinat lokasi untuk pengajuan izin pengusahaan air tanah.

    Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi. Diskusi ini menjadi forum bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan terkait implementasi perizinan air tanah berbasis OSS-RBA, termasuk tantangan dan solusi yang dihadapi.

    Sosialisasi ini menegaskan pentingnya pengelolaan air tanah secara bijak dan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan adanya peraturan menteri terbaru, proses perizinan diharapkan menjadi lebih mudah dan transparan, sekaligus mendukung upaya konservasi air tanah demi keberlanjutan sumber daya air di Bangka Belitung.

    -Badan Geologi-

Ikuti Berita Kami