Sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam bidang energi, maka sejak tahun 1974 telah ditingkatkan usaha pemanfaatan batubara sebagai salah satu energi alternatif pengganti minyak bumi yang dipergunakan untuk konsumsi dalam negri. Usaha ini disertaipula dengan peningkatan eksplorasi dibidang batubara.