Kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana Eksplorasi Tahun Anggaran 2024 terdiri dari SOP Uji Penggunaan Peralatan Geofisika dan SOP Pemeliharaan Peralatan Geofisika serta Instruksi Kerja (IK) Pengujian Alat Magnetotelurik, IK Pengujian Alat Time Domain Elektro Magnetik, IK Pengujian Alat Gravitymeter, IK Pengujian Alat Magnetometer, IK Penguji…
Tercantum dalam pasal 6, Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020, disebutkan bahwa salah satu kewenangan pemerintah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara adalah menetapkan WIUP mineral logam dan WIUP batubara (huruf g), menetapkan WIUP mineral bukan logam dan WIUP batuan (huruf h), dan …
Dalam rangka percepatan Investasi Kegiatan pengusahaan Mineral dan Batubara dan untuk meningkatkan Eksplorasi Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan batubara untuk mendukung pemenuhan bahan baku hilirisasi di Indonesia, saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan (WP). Pada pasal 3 dijelaskan bahwa wilayah yang memiliki Wilayah yan…
Saat ini dunia mendorong dan mengalakkan Program transisi energi, dan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya mineral yang sangat besar, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian komitmen net zero emission pada tahun 2060. Komitmen ini bukan hanya sebuah tantangan, tetapi juga sebuah peluang besar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya dan cadangan …