Penetapan wilayah pencadangan negara (WPN) sangat diperlukan untuk kepentingan strategis nasional baik untuk komoditi mineral tertentu maupun untuk kepentingan konservasi. Penyusunan WPN menggunakan kriteria tertentu sebagaimana yang termuat dalam UU Nomor 4 Tahun 2009. Sebanyak 58 lokasi diusulkan menjadi WPN meliputi komoditi logam dasar. logam mu…