Dengan adanya rencana pembangunan pusat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah pontianak oleh perusahaan umum listrik Negara dengan menggunakan bahan bakar gambut pada priode setelah PELITA V ini, maka deperteman pertambangan dan Energi c.q.
Sebagai pelaksanaan dari program pemerintah dalam usaha pencarian sumber energi selain batubara, maka telah dilakukan usaha eksplorasi endapan gambut secara terinci di daerah gambut,kabupaten Banjar,provinsi kalimantan selatan.