Pada 25 Juni 1981, dengan SPPJ n. 761/P/1981, n. 762/P/1981, dan n.888/P/1981, S.Wikartadipura, M.S.Santoso dan A.D. Sumpena ditugaskan ke G.Salak Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Salah satu usaha penanggulangan yang akan terjadi, yaitu untuk mengurangi bahaya dan kerusakan yang di akibatkan oleh bahan letusan. P.U. telah membuat beberapa buah tanggul serta dan diantaranya adalah : di Besuk Kobokan, letaknya di sebelah bawah Pos Pengairan Besuk Kobokan, pada cabang Besuk Kobokan dan Radjali juga di buatkan beberapa tanggul untuk membelokkan arah aliran sungai tersebut.