Dalam rangka melaksanakan rencana kerja Kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi,, Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan lima orang anggota yang terbagi menjadi dua tim.
Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi seksi penanggulangan bahaya maka ditugaskan tiga orang anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura, Sdr.. A.D. Sumpena dan saya.
Mengingat musim hujan 1983-1984 sudah mulai tiba, maka beberapa gunugapi yang dianggap rawan memerlukan perhatian khusus, maka para petugas dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya diberangkatkan untuk melihat perkembangan lahar selanjutnya, oleh karena sudah sejak 1981 G. Semeru ini ditinggalkan.
Pemetaan daerah bahaya G.Guntur dimaksudkan selain melakukan pengecekan keadaan kawah (kegiatan puncak) juga pemeriksaan lembah sungai yang berhulu dari daerah puncak yang akan menampung debu dan pasir hasil letusan G.Galunggung 1982 yang menutupi G.Guntur serta bahan longsoran untuk potensi banjir bandang (galodo).
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sub Bagian proyek pemetaan daerah bahaya gunung api. Saudara Samud Wikartadipura dengan SPDD n 1273/P/81, Sdr. A. D. Sumpena dengan SPPD n 1271/P/81 dan saya dengan SPPD n 1272/P/81 ditugaskan ke G. Sempu termasuk kedalam provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa.
Kunjungan dalam 1980 ini dimaksudkan untuk melihat Peta Daerah Bahaya sementara yang ada secara langsung di lapangan sehubungan permintaan Pemerintah Daerah Bitung mengingat rencana perluasan tatakota serta pengembangan lingkungan daerah tersebut. Secara kebetulan saja, daerah bahaya G.Tongkoko ini termasuk daerah cagar alam atau hutan lindung yang sampai saat ini masih belum berpenduduk. Hanya…