Dengan merujuk pada surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur. Pendataan kependudukan dilaksanakan pada daerah yang diperkirakan akan terancam letusan yakni antara lain di wilayah - wilayah kecamatan Klakah, Kecamatan Ranuyoso, Kecamatan Ranuagung dan sebagian daerah Probolinggo sebelah Tenggara.
Dokumentasi tim pendaki di kawasan Kawah Kelut berlangsung sejak awal hingga akhir kegiatan, mencakup proses pendakian, pengawasan, dan pemetaan
Laporan ini disusun sebagai bahan informasi kegunungapian terutama masyarakat yang bermukim di dalam daerah waspada Gunung Bromo Kaldera Tengger, sedangkan dalam daerah bahaya gunung api tidak ada yang menghuni, selama itu dilaksanakan pula pengumpulan data kependudukan serta harta benda juga investasi - investasi lainnya.
Dengan merujuk pada Surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur.
Dengan menunjuk pada Surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur, maka penulis berangkat ke Malang dan Lumajang untuk melaksanakan tugas seperti apa yang tertulis dalam Surat tersebut di atas.