Dalam undang-undang panas bumi, Survei Pendahuluan Panas Bumi didefinisikan sebagai "kegiatan yang meliputi pengumpulan, analisis dan penyajian data yang berhubungan denga informasi kondisi geologi, geofisika dan gokimia untuk mmenafsirkan letak dan adanya Sumber Daya Panas Bumi serta Wilayah Kerja". Wilayah Kerja atau Wilayah Kerja Pertambangan Pan…