Laporan
Laporan gerakan tanah di Desa Bongkok dan Cidudut, Kabupaten Sumedang Jawa Barat
Laporan ini disusun berdasarkan perintah Pusat Djawatan Geologi sebagai tanggapan atas surat Bupati Kepala Daerah Sumedang No. 2396/Pem.31/58 mengenai kejadian gerakan tanah di beberapa lokasi, yaitu Kp. Njailindung, Kp. Tjiattah Desa Bongkok, dan Kp. Tendjalout Desa Tjidjutut, Kecamatan Tjonggeang. Tim geologi berangkat ke lokasi pada 30 April 1958 untuk melakukan pemeriksaan. Pemetaan awal di Kp. Njailindung tidak dapat dilakukan sepenuhnya karena pilar triangulasi yang direncanakan telah bergeser dari posisi semula.
Tidak tersedia versi lain