Laporan
Nota perihal peninjauan ke tempat-tempat penggalian tras di daerah Batureok dan sekitarnya (Lembang-Bandung Utara)
Penelitian ini dilakukan untuk meninjau lokasi penggalian tanah di daerah Batureok setelah terjadi peristiwa guguran tanah yang menyebabkan korban jiwa. Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pemerintah setempat pada 17 Februari 1959. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tanah yang digali oleh penduduk, disebut sebagai "pasir", merupakan batuan breksi tuff yang digunakan sebagai bahan bangunan (batako). Struktur tanah di lokasi memiliki ketebalan lebih dari 20–30 meter dengan retakan yang dapat memicu longsor, terutama di bagian bawah yang berdekatan dengan dinding batuan induk. Retakan ini semakin melebar akibat kondisi hujan. Temuan ini menegaskan bahwa ketidakstabilan tanah akibat penggalian yang tidak terkontrol meningkatkan risiko longsor di daerah tersebut.
Tidak tersedia versi lain