Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
Untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional dan bermoral tersebut mutlak diperlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam penegakan sidplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prrestasi kerja
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 342.068 NAL p