Bukan Logam
Laporan evaluasi zonasi pemanfaatan batugamping di Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi
Batugamping merupakan salah satu mineral bukan logam yang keterdapatannya hampir merata di wilayah Indonesia. Manfaat batugamping sangat berperan besar sebagai bahan baku yang menyokong pembangunan di Indonesia. Batugamping dapat digunakan antara lain untuk pembuatan kapur tohor dan kapur padam, semen, karbid, peleburan dan pemumian baja, bahan penggosok, bahan keramik, kaca, bata silika, kertas, karet, pembuatan soda abu, penjemih air, proses pengendapan bijih logam bukan besi, pembuatan gula, dan untuk pertanian. Berdasarkan sebaran, sumber daya, kualitas dan lokasi keterdapatannya, batug~mping di Pu/au Kalimantan dan Pu/au Sulawesi memiliki arahan pemanfaatan yang berbeda-beda. Pemanfaatan batugamping juga dibatasi oleh wilayah kawasan hutan dan kawasan bentang a/am karst.
Potensi batugamping di Pu/au Kalimantan tersebar di empat provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Ka/imantan Utara dan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan di Pu/au Sulawesi, Potensi batugamping tersebar di enam provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemanfaatan batugamping di Provinsi Kalimantan Selatan mencakup empat arahan pemanfaatan, antara lain : industri semen, bahan bangunan, industri kimia (filler) dan industri metalurgi (smelter). Pemanfaatan batugamping di Provinsi Kalimantan Timur mencakup tig& arahan pemanfaatan, yaitu industri semen, bahan bangunan, dan pertanian (pL/puk). Pemanfaata11 batugamping di Provinsi Kalimantan Utara dan1Provinsi Kalimantan Tengah dapat digunakan untuk industri semen. • ...
Pemanfaatan batugamping di Provinsi Sulawesi utara mencakup dua arahan pemanfaatan, yaitu industri semen dan bahan bangunan. Pemanfaatan batugamping di Provinsi Gorontalo mencakup empat arahan pemanfaatan, yaitu industri kimia (filler), industri metalurgi, industri semen dan bahan bangunan. Pemanfaatan batugamping di Provinsi Sulawesi Barat mencakup tiga arahan pemanfaatan, yaitu industri metalurgi, bahan bangunan dan pertanian (pupuk). Pemanfaatan batugamping di Provinsi Sulawesi Tengah mencakup empat arahan pemanfaatan, yaitu industri metalurgi, industri semen, bahan bangunan dan pertanian (pupuk).
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 2019 - 4
PMB LU20194
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 2019 - 4
PMB LU20194.2
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
PMB LU 2019 - 4
- Penerbit
-
Bandung :
Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi.,
2019
- Deskripsi Fisik
-
121p,: ill. ; 21 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
553.516 SEP l
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data