Potensi mineral bukan logam Provinsi kalimantan Tengah
Pemerintah provinsi diberi kewengangan mengelola sumber daya mineral bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasasrkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan pengelolaanya harus dilakuakan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi, konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pemberdayaan masyarakat dan kepastian hukum bidang pertambangan.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 05 - 2020 Fungsional
PMB 52020
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB 05 - 2020 Fungsional
Penerbit
Bandung :
Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi.,
2019