Potensi minerla bukan logam Provinsi Kalimantan Selatan
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan pengelolaanya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih geologi, konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pemberdayaa masyarakat dan kepastian hukum bidang pertambangan
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 06 - 2020 Fungsional
PMB 62020
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB 06 - 2020 Fungsional
Penerbit
Bandung :
Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi.,
2020