Perpustakaan Badan Geologi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Batubara

Penyiapan data dan informasi sumber daya geologi untuk pengusulan wilayah ijin usaha pertambangan batubara dan wilayah kerja gas metana batubara

Tim m Penyiap pan Data d dan Inform masi Sumb ber Daya G Geologi - Nama Orang;

Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa Wilayah Ijin
Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara diperoleh dengan
cara lelang. Wilayah yang akan dilelang sebelumya telah dipersiapkan dengan
melalui proses evaluasi teknis.
Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral No. 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah
Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan
Batubara pada Pasal 12 dinyatakan bahwa evaluasi teknis kandidat WIUP
dilakukan oleh Tim Penyiapan WIUP yang beranggotakan perwakilan dari
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Badan Geologi,
Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral
(Balitbang ESDM), Sekertariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (SekJen KESDM), instansi terkait dan Pemerintah Daerah.
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP)
sebagai salah satu anggota dari Tim Penyiapan WIUP (mewakili Badan Geologi),
pada tahun anggaran 2018 ini melaksanakan kegiatan Penyiapan Data dan
Informasi Sumber Daya Geologi untuk Pengusulan Wilayah Keprospekan
Batubara dan Gas Metana Batubara (GMB) untuk mendukung pelaksanaan
Penetapan WIUP sesuai dengan PerMen ESDM No. 12 tahun 2011.
Penyiapan rekomendasi berkaitan juga dengan tugas dan fungsi
PSDMBP diantaranya melakukan evaluasi di bidang sumber daya batubara dan
memberikan pertimbangan rekomendasi teknis baik itu untuk WIUP batubara
maupun Wilayah Kerja (WK) GMB sesuai dengan Peraturan Menteri Energi
Sumber Daya Mineral No. 13 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat PMB LU 2018 - 2
PMB LU20182
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB LU 2018 - 2
Penerbit
Bandung : Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi., 2018
Deskripsi Fisik
26p. : ill. ; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
551.24 TIM l
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
WIUP Batubara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Tim m Penyiapan Data d dan Informasi Sumber Daya Geologi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data

Perpustakaan Badan Geologi
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota

Perpustakaan

  • Pusat Survei Geologi
  • Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  • Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
  • Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
  • Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan
  • Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Badan Geologi - 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?