Pengawasan pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah di Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah
Daera:h Pengawasan meliputi Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah. Jumlah sumur bor yang diawasi adalah. 11 (sebelas) •Yang secara keseluruhan belum memiliki izin. Sedangkan surnur bor yang bersifat dangkal milik .masyarakat dan bcberapa rurnah makan/penginapan pada umumnya menggunakan jasa PDAM. Sejauh ini belum dijurnpai adanya pengaruh lingkungan yang disebabkan oleh adanya pengambilan air bawah tanah.
Tindakan korektif yang telah dilakukan dilapangan yaitu pengamatan lokasi masing-masing sumur bor,koordinasi dan saling rnernberi. iriformasi atau rnasukan dengan pihak Dinas Kesehatan Dinas Pertarnbangan, PDAM, Proyek Air Bersih dan Bupati Kotawaringin Timur .
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 1993 - 9
PMB LU19939
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB LU 1993 - 9
Penerbit
Bandung :
Departemen Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Tengah.,
1993