Rencana operasional proyek eksplorasi bahan galian mineral Indonesia
Pembangunan Sektor Pertambangan yang merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3 pada hakekatnya merupakan upaya pengembangan sumberdaya alam, mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat. Proyek Eksplorasi Bahan Galian Mineral Indonesia (PEBGMI) yang terkait mendukung program Pembangunan Sektor Pertambangan, pada TA 2000 merencanakan kegiatan yang terdiri dari kegiatan eksplorasi mineral logam, mineral industri, batubara dan gambut dalam rangka pencarian daerah prospek, sehingga dapat dikembangkan dan digunakan sebagai bahan baku industri maupun untuk keperluan ekspor. Selain itu kegiatan penyelidikan geokimia regional bersistem akan melengkapi seluruh P. Sulawesi untuk mengetahui sebaran unsur-unsur anomali geokimia yang berguna membantu penyelidikan mineral, penataan lahan dan lingkungan.
Dalam pelaksanaan eksplorasi sumber daya mineral didukung oleh kegiatan eksplorasi geofisika yang bertujuan untuk mengetahui sifat-sifat fisika dari bahan galian yang diselidiki yang akan membantu menentukan struktur serta gambaran bentuk geometri dan penyebaran bahan galian di bawah permukaan.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 2000 - 1