Text
Evaluasi Potensi Logam Tanah Jarang di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah: Kaitannya dengan Endapan Emas
Daerah evaluasi terletak di daerah Kerengpangi, Kecamatan Katingan
Hilir dan Kecamatan Tasikpayawan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan
Tengah. Pada Umumnya daerah tersebut merupakan daerah bekas
penambangan emas alluvial Kontrak Karya (KK) PT. Hampalit Mas Perdana.
Pada saat ini di daerah bekas tambang tersebut terdapat beberapa IUP pasir
zircon yang sedang melakukan kegiatan penambangan.
Keberadaan logam tanah jarang di daerah evaluasi berkaitan dengan
mineral zircon dan monasit (?) yang secara genesa terendapkan bersama butir
emas pada endapan alluvial.
Hasil penelitian terdahlu Pusat Sumber Daya Geologi tahun 2007
menyimpulkan potensi konsentrat pasir zircon di daerah tersebut cukup besar
yaitu 169,5 juta m
3
dengan luas 43.568 ha.
Hasil kegiatan evaluasi dari hasil analisis mineralogy butir menunjukkan
kadar zircon pada endapan alluvial lebih rendah dibandingkan dengankadar
zircon di daerah bekas penambangan (tailing), hal ini terjadi karena adanya
proses pengayaan akibat adanya kegiatan penambangan emas dimana terjadi
proses pencucian pada alat slice box yang mengakibatkan mineral lempung dan
mineral ringan lainnya terbuang sehingga menyebabkan kadar zircon pada tailing
meningkat.
Hasil analisis kimia dengan XRF kadar zircon pada endapan alluvial
berkisar antara 45 gr/m
3
– 158 gr/m
3
dan pada daerah tailing berkisar antara
371,5 – 3.098,5 gr/m
3
. Hasil analisis untuk logam tanah jarang dengan metode
yang sama untuk unsur Ce, La, Nb, Nd, Sm dan Yb berbanding lurus dengan
kelimpahan zircon di daerah endapan alluvial dan tailing. Di daerah alluvial
menunjukkan kada logam tanah jarang tersebut berkisar antara 603,7 ppm –
4.618,3 ppm dan di daerah tailing berkisar antara 2.078,7 ppm – 17.083,5 ppm.
Tidak tersedia versi lain