Textbook
Dewan Timah International (International Tin Council : ITC)
Pada tahun 1921 Negara Federasi Malaya (kini Malaysia) dan Hindia Belanda (kini Indonesia) mengada• kan Perjanjian Timah bilateral yang pertama, dikenal sebaqai Bandung P~, yang berlaku tiga tahun. Kedua negara pada waktu itu memproduksi 17.000 It. atau separoh dari pada produksi timah dunia. Maksud persetujuan tersebut untuk mencegah agar logam timah bebas (uncommitted tin metal) yang ditahan di tempat peleburan tidak mencapai pasaran sebelum diperoleh harga yang layak. Bandung Pool tidak ada kaitannya dengan pembatasan produksi atau kenaikan harga timah. Setiap perkembangan di dalam ITC berlandaskan persetujuan tahun 1921 ini.
Selama perioda adanya Bandung Pool harga timah meningkat, tetapi sampai berapa jauh pengaruh tindakan kedua negara tersebut terhadap kenaikan harga sukar ditentukan. Namun, bilamana ti mah dari pool itu terjual, kedua negara tersebut mendapat keu ntungan Pada umumnva, selama tahun 20-an harga meningkat tetapi kemudian pada tahun 1929 jatuh. Untuk pertama kali berbagai produsen timah menahan logam timah dari pasaran dan membentuk cadangan demi untuk memantapkan harga timah yang jatuh secara cepat, namun turunnya permintaan yang tajam menyebabkan sasaran harga dari setiap cadangan tidak tercapai sehingga menahan timah merupakan hal yang sia-sia.
Pada pertengahan tahun 1929 suatu kelompok lnggtis yang mengawasi produksi timah yang besar membentuk Himpunan Produsen Timah (Tin Producers' Association) di London.
Dalam hiti,punan tersebut duduk wakil dari Malaysia, Nigeria dan Birma, yang secara bersama menghasilkan hanya 20% dari produksi timah dunia. Tujuan organisasi ini adalah mengawasi hasil timah melalui pengawasan produksi pada peleburan yang diusahakan oleh kelompok lnggris. Himpunan tidak memba• tasi ekspor dan produksi tambang tetapi hanya melebur sebagian timah-dalam-konsentrat yang diterima di peleburan dan mencadangkan sisanya. Kebijaksanaan ini ternyata tidak membuahkan sesuatu dan pola strategi tersebut gaga I. Namu n pengalaman tersebut menunju kkan perlu nya ada pengawasan atas ti mah.
Terdorong hal tersebut di atas, dalam tahun 1931 rerjanjian Timah lnternasional yang pertama dise• tujui, dengan pembentukan Panitia Timah lnternasional (International Tin Committee). Negara yang terlibat adalah Malaysia, Nigeria, Bolivia, Thailand dan Indonesia. Sementara mewakili sebagian besar produsen timah dunia, kelima negara tersebut berusaha mengajak lain negara produsen timah masuk ke dalam perjanjian tadi. Negara konsumen berada di luar perjanjian yang asli.
Panitia Timah lnternasional menentukan kuota produksi bagi negara anggotanya. Tetapi negara di luar kelompok perjanjian menimbulkan masalah selalu dengan memproduksi pada tingkat pra-depresi.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 661.068 8 MEN d
PMB 661.068 8 MEN d
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
PMB 661.068 8 MEN d
- Penerbit
-
Jakarta :
Pusat Pengembangan Teknologi Mineral.,
1980
- Deskripsi Fisik
-
41 Halaman, tidak berwarna, cover abu
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
661.068 8 MEN d
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data