Text
Laporan Kegiatan Daerah Bahaya G. Batur Provinsi Bali.
Tujuan pemetaan daerah bahaya G. Batur adalah untuk mempersiapkan suatu peta daerah bahaya suatu gunungapi yang mempunyai masa istirahat antara 1 sampai 30 tahun (jangka menengah). Pada 1970, G.Batur telah dipetakan oleh S.Hamidi dkk yang menghasilkan satu peta daerah bahaya setelah terjadi kegiatan letusan paroksimal 1963. Metode penelitian yang dilaksanakan selama pekerjaan ini dilaksanakan adalah kompilasi antara penelitian lapangan dan hasil telitian terdahulu. Dari catatan sejarah letusan disimpulkan sifat letusan G.Batur sampai sekarang.
Tidak tersedia versi lain