Penyelidikan mineral logam, terutama logam dasar, pada tahun-tahun yang lalu (dalam Pelita I) terutama dikhususkan pada blok-blok di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan atas dasar SK Menteri Pertambangan tanggal 3 Agustus dan 1 September 1973. Sejak Pelita II, yang dimulai pada bulan April 1974, secara otomatis konsesi atas blok-blok ini sudah habis waktunya. Daerah-daerah tertentu di dalam blok-blok tersebut di atas yang dianggap menarik sudah diberikan KP-nya kepada Penyelidik mineral tahun 1974 yang mencakup mineral logam primer, mineral logam rombakan, dan mineral industri lebih luas jika dibandingkan dengan tahun yang lalu.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
Judul Seri
Penyelidikan Mineral
No. Panggil
PMB LI 1975 - 9
Penerbit
Bandung :
Departemen Pertambangan Direktorat Jendral Pertambangan Direktorat Geologi.,
1975