Perpustakaan Badan Geologi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Umum

Pengawasan Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

Sumardi - Nama Orang; Putut Gurdiono - Nama Orang; Mahdi Noor - Nama Orang; Woro Rukmi Hatiningrum - Nama Orang;

Air beserta surnber-sumbernya termasuk air bawah tanah merupakan salah satu kekayaan ~lam yang mutlak dibutuhkan manusia sepanjang hayatnya baik secara langsung atau tidak langsung, oleh karena itu dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kernakmuran rakyat. Pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah tersebut perlu ditangani secara baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku agar prinsip dasar bahwa kekayaan alam yang menyangkut hajad hidup • orang bany~k dapat dipergunak~n sebesar-besarnya b"a"g'i kemakmuran rakyat secara adil dan merata sehingga kesinambungannya tetap terpelihara,dan lestari. Selanjutnya deilgan meni.nqkatnya pembangunan disegala bidang yang, juga menuntut kebutuhan akan air~tawar yang bersu~ber d~ri air bawah.tanahi maka pemerintah berdasarkan kepada • ha I .tersebut di at as , mengatur' ada- nya suatu pengawasan terhadap pelaksanaan pengambilan dan pemanfaatan- nya. sesuai dengan:

1. yeratur~n Menteri Pertambangan dan Eriergi No. 03/P/M/Pertamben/1983 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah.
2. Keputusan Dtrjen Geologi dan Surnber: Daya Mineral No. 392.K/526/ 060000/1985 tentang Pedoman Pelaksana~n Pengelolaan Air Bawah Tanah
3. Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 93.K/73/DDJG/1988 perihal pelimpahan sebaq i an tugas kepada Kanwil Departemen Pertambangan dan Energi di Bidang Geologi dan Somber Daya Mineral.
4. Peraturan Daerah Kalimantan Selatan No. 12 tahun 1989 tentang Pem- binaaq Pemboran dan Pemakaian Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.


Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat PMB LU 1992 - 5
PMB LU 1992 - 5
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB LU 1992 - 5
Penerbit
Bandung : Pusat Sumber Daya Geologi., 1992
Deskripsi Fisik
58 Halaman, Tidak Berwarna, lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Air Bawah Tanah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data

Perpustakaan Badan Geologi
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota

Perpustakaan

  • Pusat Survei Geologi
  • Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  • Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
  • Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
  • Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan
  • Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Badan Geologi - 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?