Text
Penyelidikan Petrokimia dan Potensial Diri G. Lokon - Empung Daerah Sulawesi Utara
Didalam keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1892/KPTS/Pertambangan/1984 maka menurut pasal 404 Sub Direktorat Analisa Gunung api mempunya fungsi yaitu, Melakukan penyelidikan dan pengelolaan laboratorium lapangan G. Merapi di Jawa-Tengah, melakukan penyelidikan petrokimia, gas dan uap panas bumi, serta melakukan perancangan, perakitan, perbaikan, pengembangan dan percobaan instrumentasi gunung api
Tidak tersedia versi lain