Bahan galian industri adalah semua jenis mineral industri dan batuan, di luar bahan galian mineral logam, radioaktif dan energi yang mempunyai kegunaan langsung dalam industri. Apabila Peraturan Pemerintah N0. 27 Tahun 1980 menggolongkan bahan galian menjadi golongan A (vital), golongan B (strategis) dan golongan C, maka sebagian besar bahan galian industri termasuk bahan galian industri termasuk golongan C, sedang sebaguian kecil lainnya termasuk galian golongan B dan golongan A;
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 1991 - 15
PMB LU199115
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
POTENSI BAHAN GALIAN INDUSTRI DI INDONESIA
No. Panggil
PMB LU 1991 - 15
Penerbit
Bandung :
Departemen Pertambangan Direktorat Jendral Pertambangan Direktorat Geologi.,
1991