Perpustakaan Badan Geologi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Batubara

Penyiapan Data dan Informasi Sumber Daya Geologi untuk Pengusulan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Batubara dan CBM (10 WIUP Batubara, 1 WK CBM)

Tim Penyiapan Data dan Informasi - Nama Orang;

Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa Wilayah ljin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara diperoleh dengan cara lelang. Wilayah yang akan dilelang sebelumya telah dipersiapkan dengan melalui proses evaluasi teknis.
Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem lnformasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 12 dinyatakan bahwa evaluasi teknis kandidat WIUP dilakukan oleh Tim Penyiapan WIUP yang berang~akan perwakilan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Sadan Geologi, Sadan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM), Sekertariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SekJen KESDM), instansi terkait dan Pemerintah Daerah.
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) sebagai salah satu anggota dari Tim Penyiapan WIUP (mewakili Sadan Geologi), pada tahun anggaran 2017 ini melaksanakan kegiatan Penyiapan Data dan lnformasi Sumber Daya _Geologi untuk Pengusulan Wilayah Keprospekan Batubara dan Gas Metana Batubara (GMB) untuk mendukung pelaksanaan Penetapan WIUP sesuai dengan PerMen ESDM No. 12 tahun 2011. Hal ini berkaitan juga dengan tugas dan fungsi PSDMBP diantaranya yaitu melakukan evaluasi di bidang sumberdaya batubara dan memberikan pertimbangan rekomendasi teknis baik itu untuk WIUP batubara maupun Wilayah Kerja (WK) GMB sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 13 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat PMB LU 2017 - 1
PMB LU20171.1.1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB LU 2017 - 1
Penerbit
Bandung : Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi., 2017
Deskripsi Fisik
29 Halaman, gambar berwarna, lampiran tabel, lampi
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
553.94 CBM l
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
WIUP Batubara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data

Perpustakaan Badan Geologi
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota

Perpustakaan

  • Pusat Survei Geologi
  • Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  • Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
  • Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
  • Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan
  • Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Badan Geologi - 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?