Sesuai dengan peraturan Mentri Energi Dan Sumber Daya Mineral No.18 tahun 2010 tanggal 22 November 2010. Pusat Sumber Daya Geologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang Sumber Daya Geologi (pasal 607). Maka pada tahun 2013 Bidang Sarana Teknik Pusat Sumber Daya Geologi melaksanakan kegiatan Pengeboran Landaian Suhu di daerah Desa Lainca Kecamatan Lainca Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LS 2013-3