Laporan penyiapan data dan informasi sumber daya geologi untuk pengusulan wilayah ijin usaha pertambangan dan wilayah kerja gas metana batubara
Kegiatan tim diawali dengan persiapan dan dilanjutkan dengan inventarisasi data sekunder, berupa laporan kegiatan penyelidikan batubara, baik hasil penyelidikan pemerintah maupun hasil eksplorasi badan usaha. Data tersebut kemudian dipilah berdasarkan kategori datanya dan kemudian diolah
dalam Sistem Informasi Geografis (SIG). Evaluasi teknis kemudian dilakukan terhadap data yang sudah dipilah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah No. 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah,
Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Selama kegiatan tim ini berlangsung, dilakukan juga beberapa kali rapat
koordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Usulan wilayah prospek batubara dan GMB ditentukan berdasarkan hasil evaluasidan diskusi bersama antar anggota Tim PSDMBP. Hasil wilayah prospek tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk laporan akhir kegiatan.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 2020 - 4 BB
PMB LU20204BB
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB LU 2020 - 4 BB
Penerbit
Bandung :
Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi.,
2020